Dinas PUPR Sosialisasikan Perda RTRW, Rencana strategis Pembangunan Kota

by -
IMG-20190814-WA0080-01

Dinas PUPR Sosialisasikan Perda RTRW, Rencana strategis Pembangunan Kota

Semangatnews, Payakumbuh – Rencana penata ruangan dan wilayah Payakumbuh sekarang ini sudah disusun dengan detail, sebab Payakumbuh merupakan satu-satunya kabupaten kota di Sumatera Barat yang memiliki rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) dalam skla 1:5000.

“Rencana tata ruang dan wilayah kita sangat detail, skala 1:5000 hanya kita di sumbar yang telah miliki RTRW itu,” kata Muslim, Rabu (14/08).

Detail RTRW tersebut tertuang dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) RTRW terbaru yakni Perda No.3 tahun 2018 dimana disana juga mengakomodir untuk rencana strategis nasional dan dinamika pembangunan Kota Payakumbuh.

“Jadi kita lakukan revisi untuk mengakomodir sejumlah proyek nasional di Payakumbuh seperti pembangunan Jalan Tol dan Rel Kereta Api,” ujarnya.

Dinas PUPR juga saat ini tengah mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan Perda RTRW tersebut yang juga menjadi perhatian khusus Wali Kota Payakumbuh.

“RTRW ini memang menjadi perhatian khusus bagi wali kota karena Payakumbuh saat ini sedang berbenah dengan banyaknya pembangunan infrastruktur,” jelasnya.

Ia mengatakan dari rencana itu apapun yang akan dibangun harus mengacu ke RTRW dalam rangka menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertata di Kota Payakumbuh.

“Kalau tidak dikendalikan dari sekarang akan terjadi kesemrawutan dan banyak masalah dikemudian hari,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.