Dinas PM dan PTSP Luncurkan Layanan Perizinan Online

by -
SEMANGAT SIJUNJUNG-Mulai 17 Agustus 2017 lalu, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) meluncurkan layanan perizinan berbasis online.Layanan tersebut diberi namaSistem Informasi Perizinan Pelayanan Terpadu (SIMPEL SATU)

“Tinggal klik https://perizinan.sijunjung.go.id di websitehttps://dpmtsp.sijunjung.go.id,” kata Kepala DPM dan PTSP Kabupaten Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si, Rabu (23/8).

Langkah perizinan secara online, sambung Benny, pemohon melakukan pendaftaran dan registrasi di webhttps://dpmptsp.sijunjung.go.id. Dalam halaman aplikasi tersebut, pemohon yang akan melakukan proses perizinan seperti badan, usaha ataupun lainnya serta calon investor diharuskan mengisi dan melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.

Setelah berkas dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi, maka pemohon atau calon investor akan mendapatusername dan password, dan selanjutnya pemohon dapat melakukan proseslogin, serta mengisi data yang diperlukan.

Kemudian, pemohon dapat memantau sejauh mana proses perizinannnya.”Keistimewaan perizinan online ini pemohon bisa memantau langsung sejauh mana proses perizinannya,” ujarnya.

Namun demikian, bagi pemohon atau calon investor yang ingin mengurus perizinan secara manual akan tetap dilayani.Pemohon wajib membawa persyaratan atau berkas yang diperlukan.

Menyinggung perpanjangan perizinan, menurut Benny Dwifa, apabila izin sudah habis maka pemohon tidak perlu mengunggah kembali data dan berkas karena telah tersimpan dalam sistem.“ Untuk perpanjangan perizinan pemohon hanya perlu mengunggah data baru.Karena Perizinan yang dikeluarkan DPMPTSP telah diatur untuk masa pengerjaannya. Semua proses telah distandarisasi dengan SOP (Standard Operation Procedure), dimulai dari pengajuan izin hingga keluarnya izin tersebut,” jelasnya.

Kata dia, layanan berbasis online salah satu bentuk program kerja dari pemerintahan Bupati Yuswir Arifin dan Wakil Bupati Arrival Boy guna memberikan kemudahan bagi pemohon dan calon investor dalam pelayanan pengurusan perizinan di kabupaten berjuluk Ranah Lansek Manih.

“Layanan berbasis online ini sebagai bentuk komitmen dari pemerintah Kabupaten Sijunjung guna memperbaiki layanan ke masyarakat ,” jelas mantan Camat Sijunjung. (Azet)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.