Semangatnews, Sawahlunto- Rumah Tahanan Sawahlunto kembali kecolongan dengan larinya 6 Napi, minggu, 14/10,sekitar pukul 10.00 Wib.
Awal kejadian, 6 Napi Sawahlunto itu menghampiri petugas piket rutin yang seketika itu mengancam petugas dengan menodongkan senjata jenis Air Sofgun.
Kapolres Sawahlunto AKBP Zamrony Wibowo, Sik, MH membenarkan kejadian tersebut.
Katanya pada hari naas itu, Kapolres mendapat laporan dari Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kota Sawahlunto dan personel Polsek Sawahlunto bahwa adanya 6 orang Narapidana / Tahanan yang melarikan diri.
Radiansyah salah seorang napi menodongkan senjata ( Jenis Air Sofgan ) ke salah satu anggota piket bernama Nizam. Petugas Rutan yang di bawah ancaman itu tidak berkutik bahkan Napi mendorong ke arah dinding. Saat itulah 6 Napi langsung menerobos pintu keluar dari penjagaan rutan lalu melarikan diri.
Peristiwa tersebut langsung dilaporkan kepada Polsek Sawahlunto. Anggota Polsek Sawahlunto langsung memberitahukan kejadian ini ke seluruh Jajaran Personil dan anggota jajaran untuk turun ke lapangan melakukan pengejaran.
Dengan kerja sama kepolisian serta anggota lapas dan masayarakat di sekitar lokasi akhirnya 5 dari 6 yang lari berhasil ditangkap, sedangkan yang satu lagi Febrian Utama Putra masih buron.
Inilah nama dan data Napi yang lari dari Lapas Sawahlunto sebagai berikut; Fersa Setiawan, umur 22 tahun, suku Minang. Alamat : Sijantang Kec. Talawi Kota Sawahlunto. Hendri Irawan, Umur : 32 Tahun Suku : Minang
Alamat : Nagari tanjung gadang Kab. Sijunjung.
Radiansyah, Umur : 25 tahun, Suku : Minang. Alamat : Desa Talawi Mudik Kec. Talawi Kota Sawahlunto
Rahmat Menanti Simanjuntak Umur : 46 Tahun, Suku : Batak
Alamat : Sidempuan desa pemorang Kuala kec. Teluk Mengkudu Kalo Serdang bergadai.
Muhammad Subianto bin. Asep Umur : 21 Tahun,Alamat : Jln. Lasi RT 03 RW 06 Balkendah kota Bandung. Kelima Narapidana yang sudah tertangkap di amankan di sel kusus Rutan Kota Sawahlunto untuk pe gusutan lebih lanjut.
Dari introgasi awal terhadap Ardiansyah bahwa senjata api Air sofgan diperoleh seminggu yang lalu dari Orang Palembang didapat dengan cara dilempar dari luar pagar bagian belakang lapas.
Barang bukti yang sudah diamankan oleh Sat Reskrim berupa Senjata api Air Sofgan Serta amunisi dan tabung gas Air Sofgan, demikian laporan Wartawan Semangstnews dari Sawahlunto.