Di Pasaman, Ibu-Ibu Setengah Abad ini Ditangkap Polisi Karena Berjudi

by -
Ibu ibu main Judi saat di mapolres Pasaman.

Di Pasaman, Ibu-Ibu Setengah Abad ini Ditangkap Polisi Karna Berjudi

Semangatnews, Pasaman – Hobi perjudian, tidak hanya di sukai oleh kaum adam saja, tetapi juga kaum hawa yang sudah berumur setengah abad. Di Pasaman, segerombolan ibu-ibu paruh baya ditangkap sedang melakukan aktifitas perjudian oleh Polres setempat.

Dikabarkan bahwa informasi aktifitas perjudian tersebut didapatkan dari informasi para warga, ada kegiatan yang meresahkan masyarakat sekitar.

Ibu-Ibu pelaku Judi jenis Joker ini ditangkap di rumah salah satu pelaku di Jalan Cempaka, Jorong Ambacang Anggang, Nagari Air Manggis Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping, sekitar pukul 00.30 WIB, dini hari, Jum’at (5/7/2019).

baca juga : Kunjungi Pasar Gede Solo, Presiden dan Keluarga Belanja Buah Hingga Ulekan.

baca juga : Masyarakat Mengadu ke Wagub, Pembabatan Hutan Merajalela di Rao Pasaman.

Kapolres Pasaman, AKBP Hasanudin S.Ag melalui Kasat Reskrim, AKP Lazuardi , Jum’at malam mengatakan dari empat pelaku diantaranya tiga orang merupakan janda usia lanjut. Kegiatan ini judi Joker ini di lakukan karena para pelaku sudah terbiasa mendapatkan keuntungan sesaat tanpa memikirkan efek negatifnya.

“Empat pelaku ini ditangkap saat tengah asyik main Judi Joker dengan sistem taruhan sejumlah uang tunai dirumah salah seorang pelaku. Pelaku masing-masing berinisial (E) usia 56 tahun, (D) usia 42 tahun, (Y) usia 55 tahun dan satu laki-laki berinisial (M) usia 50 tahun,” AKP Lazuardi saat memberikan keterangan kepada wartawan.

AKP Lazuardi mengatakan penangkapan itu berawal dari adanya aktifitas perjudian yang sering terjadi di rumah pelaku berinisial (E).

baca juga : Tank Bersejarah Bekas Operasi Trikora Hiasi Wisata Pantai Padang

baca juga : Wagub Sumbar : Pariaman Diharapkan Jadi Pusat Souvenir dan Merchandise

“Sehingga petugas melakukan pengintaian dini hari, masyarakat setempat langsung melakukan tangkap tangan terhadap pelaku saat sedang bermain judi jenis joker. Selanjutnya langsung diamankan oleh petugas ke Polres Pasaman,” ujarnya.

Dari penangkapan itu kata dia berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa uang tunai Rp79 ribu, kartu Judi Joker, dan alas tempat judi. Kepolisian Resort Pasaman dengan mudah meluncur ke lokasi perjudian dan menangkap para pelaku karena jarak Kantor Polres Pasaman berada tidak jauh, hanya kira-kira 2 Kilometer.

“Saat ini terhadap keempat pelaku masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga memintai keterangan sejumlah saksi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.