Di Padang Panjang Urus Dokumen Tidak Harus ke Dukcapil, INI CARANYA!
Padang Panjang, SEMANGATNEWS – Kembali lagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang menghadirkan inovasi baru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakatnya.
Kali ini melalui LASKAR Dukcapil (Langsung Antar Sampai ke Pintu Rumah). Dengan layanan ini,masyarakat yang mengurus dokumen kependudukannya melalui PADUKO dapat memilih untuk mengambil sendiri dokumennya atau diantar LASKAR Dukcapil.
BACA JUGA : Kota Padang Panjang Siap Laksanakan Sensus Penduduk, Targetkan 25% Daftar Secara Online
“Saat ini kami sudah merapkan kepada masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan lewat aplikasi saja, nanti daftar dirumah masukan data-datanya dan setelah selesai kami antar juga kerumahnya, jadi masyarakat tidak perlu lagi ke Dinas Capil cukup dirumah saja” ujar Kadis Capil Maini.
Kadis Capil Maini menambahkan, sama kita ketahui sejak dilaunchingnya Pelayanan Administrasi Kependudukan Online atau yang biasa dikenal dengan PADUKO Dinas Dukcapil sendiri sudah menerbitkan sebanyak 142 dokumen kependudukan dan PADUKO sudah diakses oleh Masyarakat sebanyak 4696 Kali.
Layanan Paduko ini dapat diakses melalui website paduko.padangpanjang.go.id dengan 19 jenis layanan mulai dari KTP hingga Akta Pengakuan Anak. (rel/and)