Di Akhir pekan, DPRD dan Pemko Padang Panjang Kembali Bahas KUA-PPAS

by -

Di Akhir pekan, DPRD dan Pemko Padang Panjang Kembali Bahas KUA-PPAS

Semangatnews, Padang Panjang – Rapat pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 dan KUA-PPAS 2021 kembali digelar oleh DPRD dan Pemko Padang Panjang.

Di akhir pekan, Minggu, (13/9), Legislatif dan eksekutif Kota Padang Panjang itu, secara terperinci membicarakan rancangan perubahan kegiatan kerja Pemko melalui OPD di tahun-tahun tersebut.

Rapat yang digelar secara maraton itu, merupakan lanjutan dari rapat pada hari sebelumnya, Sabtu, (12/9). Ada sejumlah kepala OPD yang hadir pada pembahasan KUA PPAS. Masing-masing Kepala OPD diminta memaparkan program kerja dihadapan anggota DPRD Kota Padang Panjang sebagai pengawas kerja pemerintah.

Turut hadir, Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA, Datuak Paduko Malano, Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, A.Md, sejumlah anggota Banggar DPRD Kota Padang Panjang, beserta jajaran OPD yakni, Kominfo, DKK, DPK-UKM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan PORAPAR.

Walikota Fadly Amran saat rapat meminta Kepala OPD yang hadir pada hari itu dapat menyampaikan program kerja secara jelas. ” Betul-betul kita bicara program sekarang, tidak berbicara capaian lagi karena sudah di bahas di KUA, sejelas-jelasnya tentang program itu sendiri,” kata Wako Fadly.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Sonny Budaya Putra, AP, M. Si menjelaskan di tahun 2020 ini ada Dana Alokasi Khusus (DAK) susulan yang diterima Kota Padang Panjang. Antaralain, untuk kegiatan pengaspalan jalan, Irigasi dan kegiatan lainnya. “Alhamdilllah kita menerima DAK susulan yang sebelumnya ditarik oleh pusat,” Ungkap Sekdako Sonny.

Di bulan September ini, kata Sekdako Sonny, Kota Padang Panjang juga menerima alokasi Dana Insentif Daerah (DID) untuk penanggulangan Covid-19 sebesar 15,7 Miliar. ” Ada 9 kabupaten kota di Sumatera Barat yang memperoleh dan kita 1 diantara 122 Kabupaten Kota di Indonesia yang menerima,” lanjut Sekdako Sonny.

Diraihnya DID dari pusat itu, dijelaskan Sekdako Sonny, atas evaluasi pemerintah pusat terhadap penanganan Covid -19. Penggunaan DID ini nantinya, lanjut Sonny, diarahkan penanggulangan Covid di tiga indikator. Yakni, penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan bantuan sosial. (Eti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.