DEKLARASI MEDAN HPN 2023; PERS BEBAS DEMOKRASI BERMARTABAT
SEMANGATNEES.COM- Hari Pers Nasional 2023 di Medan ini sangatlah strategis. Kita menghadapi tahun Pemilu 2024. Makanya tema Hari Pers kali ini Pers Bebas Demokrasi Bermatabat. Artinya HPN kali ini berharap benar Pers akan berfungsi sebagai mana mestinya. Menjadi salah satu pilar demokrasi dalam artian yang sebenarnya. Hanya berpihak pada kebenaran dan kepentingan umum.
Demikian pokok pikiran seminar “Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat di Golden Ballroom Grand Mercure Hotel, Medan tadi pagi.
Pembicara: Prof Nina Herlina, sejarawan dari Unpad, Bandung, DR Ichwan Azhari, sejarawan dari Unimed, Medan, DR Wannofri Samry, sejarawan dari Unand, Padang dan DR Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers. Mereka sepakat dan berharap pengalaman lima tahun lalu tidak terulang Kembali. Dimana media terbelah sesuai dengan keberpihakannya. Bahkan Dewan Pers pun tidak berdaya untuk mencegah keterbelahan ini.
Maka berdasarkan hasil rekomendasi diskusi terpumpun, dan dikuatkan dalam sebuah seminar pers, maka Hari Pers Nasional kali ini merasa perlu untuk mengingatkan kembali masyarakat pers dalam menghadapi pemilu 2024. Dalam seminar pers ini masyarakat pers diajak untuk melakukan refleksi terhadap apa yang dilakukan para pendahulu jurnalis di Sumatera Utara.
Bagaimana Dja Endar Moeda, Parada Harahap, dan HM Manulang harus berhadapan dengan penjara Belanda demi menyampaikan keinginan untuk merdeka dalam media mereka. Dja Endar Moeda menjadi pelopor penerbitan surat kabar. Parada Harahap, Si Raja Delik, sudah menamai korannya dengan “Benih Merdeka” pada tahun 1917. Tuan HM Manullang harus berkeliling kampung naik kuda agar koran mereka dibaca oleh banyak orang.
Maka Hari Pers Nasional kali ini merasa perlu untuk mengingatkan kembali awak media sebagai berikut:
Mari kita semua untuk berkomitmen agar kejadian di pemilu yang lalu, penyebab keterbelahan bangsa, tidak terjadi kembali sehingga kita tidak terseret menjadi buzzer salah satu pihak.
Kita selalu berkomitmen untuk selalu berpegang pada kode etik jurnalistik dalam melakukan kerja jurnalistik .
Sebagai insan pers selalu menjaga komitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara.
Tidak terjebak pada euforia arus informasi sosial media yang sering berisi berita-berita yang susah mempertanggungjawabkan kebenarannya.
Mendorong Dewan Pers untuk selalu menjaga marwah kehidupan pers Indonesia agar tetap berdiri sebagai pilar demokrasi Indonesia. ***