Semangatnews Payakumbuh-Komandan Koramil 01 Payakumbuh Capt Joni Forta Mangkuputi mengeluarkan surat edaran terkait perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Ada 7 poin penting yang disampaikannya.
Surat edaran itu dilayangkan ke wartawan Semangatnews.com via WA, Kamis (20/12/). Pagi Surat Himbauan kepada segenap Babinsa Koramil 01 itu agar disampaikan kepada masyarakat dalam menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru 2019.
Surat Himbauan yang dikeluarkan Danrami 01 Capt Joni Forta ini Untuk menyikapi situasi dan kondisi saat ini, di samping untuk menyongsong Hari Raya Natal 2018, malam Tahun Baru 2019 dan libur panjang, untuk itu masing-masing agar meningkatkan pengamanan masing-masing wilayah sekitarnya. Terkait beberapa hal tersebut di atas, maka diminta kepada saudara untuk:
1. Menjaga dan memelihara toleransi kepada warga Nasrani sehingga bisa melaksanakan Ibadah Natal dalam kondisi aman dan nyaman.
2. Apabila akan bepergian. agar meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci, apl kompor / lilin dan sambungan-sambungan listrik dalam keadaan aman.
3. Hindari tempat-tompat wlsata yang berpotensi bencana. (pantai, gunung. hutan) mengingat cuaca yang sering berubah-ubah.
4.Yakinkan kendaraan yang dipergunakan dalam kondisi laik pakal, administrasi lengkap. membawa tanda pengenal dan mentaati aturan berlalu lintas.
5. Kepada pengelola tempat wisata agar tidak menyedlakanl membuka peluang kegiatan yang dapat mengakibatkan pelanggaran hukum.
6. Kepada generasi muda agar mengurangi kegiatan/acara-acara yang bersifat hura-hura, mengundang penumpukan massa dan berpotensi keributan/perkelahian dan tindak kriminal (orgen tunggal dan sobnlsnya).
7. Dukung penuh tugas-tugas Kepolisian dalam menegakkan Kamtibmas.
“Demikian agar dipedomani dan disebar luaskan di wilayah binaan masingmasing,” terang Danramil 01 Payakumbuh Capt Joni Forta. (jn)