Danil Kesal Diperlakukan Tersangka dalam Pemeriksaan Sbg Saksi

by -

Semangatnews,Jkt – Ketiga anggota timses Prabowo-Sandi selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Mereka yakni, Dahnil Anzhar Simanjuntak, Nanik S Deyang dan Said Iqbal. Mereka menjali pemeriksaan selama hampir 8 jam.

“Per begini, saya melihat jangan sampai polisi menjadi alat politik. Itu penting, itu menjadi catatan saya selalu. jadi berdiri tegaklah terkait itu. Apalagi dalam suasana politik seperti ini,” kata Dahnil di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).

Polisi dirasa Dahnil telah menjadi alat politik lantaran dirinya merupakan saksi diperlakukan selayaknya tersangka. “Apalagi kami berulang kali dipanggil dan bagi kami pertanyaannya enggak substantif dan mengarah pada seolah kami ini tersangka dan kami enggak paham sama sekali,” papar dia.

“Jadi saya berulang kali menyebutkan ini cara-cara begini dihentikan dan saya ingin tentu polisi bekerja secara profesional. Itu yang berulang kali saya sebutkan,” tambah Dahnil yang mengenakan kemeja biru muda ini.

Dahnil berjanji, dirinya akan mengawasi hal ini dan apabila ada upaya mengarah kasus ini kepada hal-hal yang tidak sebagaimana mestinya tentunya ini akan mengecewakan banyak pihak.

“Apalagi rasa ketidakadilan itu bisa kita lihat hari ini secara terbuka. Banyak kasus yang harusnya ditangani dengan cepat ternyata terbengkalai,” tutupnya.(smngtnews/krim.com).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.