Semangatnews, Payakumbuh – Seorang warga Limbanang, Kabupaten Limapuluh Kota, DS (40) mengalami luka-luka akibat dihakimi warga Sungai beringin, karena kedapatan mencuri kotak amal di Masjid Nurul Islam yang terletak di nagari tersebut, Sabtu sore 26 Januari 2019 sekira pukul 14.30. Saat diketahui mencuri, tersangka sempat dibawa ke kantor Walinagari Sungai Beringin debelum dijemput anggota Kepolisian Sektor Payakumbuh.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Endrasetiawan mengatakan setelah Kapolsek Payakumbuh, AKP Aprinal Lubis, Kanit Reskrim serta bhabinkamtibmas setempat Bripka Antoni akan membawa tersangka ke mobil,disitulah aksi warga tidak terelakan. Sehingga polisi harus melakukan tembakan peringatan untuk memberhentikan aksi massa tersebut.
“Tersangka mengalami luka lebam setelah di amuk massa. Namun karena kesigapan anggota kita di lapangan, tersangka berhasil digiring ke mobil petugas,” Ucap ABKP Endrasetiawan.
Akibat main hakim tersebut, tersangka mendapat luka lebam pada bagian wajah, luka robek serta luka di bagian kaki dan tangan.
Hingga saat ini, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tersebut masih menjalani pemeriksaan di mapolsek Payakumbuh serta uang di dalam kotak amal masih dalam penghitungan anggota kepolisian.(Arya)