Buwas Diminta Bersihkan Mafia Beras di Tubuh Perum Bulog

by -

Semangatnews,Jakarta-Sementara itu, Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) untuk membersihkan lembaganya dari mafia beras.

Menyusul pengajuan surat permohonan perpanjangan izin impor beras ke Kementerian Perdagangan (Kemdag). Tak hanya itu, Buwas diharapkan mengungkap mafia pangan dari sektor swasta.

Pasalnya, pihak swasta kerap melakukan intervensi pemerintah bahwa stok beras tak dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Pihak swastanya diungkap saja. Bulog itu bukan ladang mafia beras. Mau dia PNS atau apapun itu pecat saja. Kalau dia swasta ungkap ke publik,” kata Uchok melalui keterangannya, Selasa (18/9).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan membenarkan adanya surat permintaan dari Bulog soal perpanjangan perizinan impor beras sebanyak 440 ribu ton.

Perpanjangan izin impor itu diminta karena negara pengekspor; yaitu India dan Pakistan tengah menghadapi cuaca buruk sehingga mengganggu pengapalan beras.

Permintaan impor ini ditandatangani Budi Waseso tertanggal 18 Juli 2018, dengan nomor B 932/II/DU000/07/2018.

Asal tahu, dalam berbagai pernyataan Dirut Bulog Budi Waseso kerap mengungkapkan tidak perlu mengimpor beras.

Mantan pucuk pimpinan Badan Narkotika Nasional (BNN) ini memastikan tidak akan ada impor beras hingga akhir 2018.

Ia mengaku stok beras di Bulog saat ini masih lebih dari cukup untuk konsumsi dalam negeri.

DPR Minta Inpres nomor 5 tahun 2015 Direvisi

Sementara itu, Komisi IV DPR meminta supaya pemerintah merevisi Inpres nomor 5 tahun 2015 tentang kebijakan pengadaan gabah/beras dan penyaluran beras oleh pemerintah.

Hal ini disimpulkan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR dengan Perum Bulog, Kamis (13/9/2018).

Persatuan Pengusaha Penggilingan Beras dan Padi (Perpadi) justru mengatakan, revisi Inpres ini akan menyebabkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras meningkat.

HPP selama ini menjadi acuan bagi pemerintah untuk membeli gabah dan beras ketika produksi berlebih dan saat harga akan jatuh.

Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Beras dan Padi (Perpadi) Sutarto Alimoeso menyatakan, bahwa selama ini HPP menjadi harga acuan baik di pasar maupun di petani.

Mengenai kondisi harga di pasar, pada dasarnya selalu di atas HPP. Kecuali saat panen raya yang produksinya berlebih.

“Kalau misalnya HPP mau dinaikkan, misalnya 10%, posisi itu akan dicapai karena semua masyarakat dan petani pun akan menggunakan acuan itu,” lanjut Sutarto mengutip Kontan.co.id.

Dalam Inpres itu disebutkan mengenai harga pembelian pemerintah untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 3.700 per kg, harga GKP di penggilingan Rp 3.750 per kg, dan harga gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan Rp 4.600 per kg, GKG di gudang Bulog Rp 4.650 per kg, dan HPP beras di Gudang Bulog Rp 7.300 per kg.

Sutarto menjelaskan, pemerintah menetapkan HPP termasuk menetapkan harga fleksibilitas pembelian Bulog yang akan menjadi acuan masyarakat dan petani.

Ketika produksi berlebih, harga akan medekati HPP yang ditetapkan pemerintah dan pada posisi produksinya kurang, harga akan naik mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET).

Untuk menanggulangi kenaikan HPP pemerintah harus mempunyai cadangan yang cukup.

“Dengan cadangan yang cukup, bila terjadi kenaikan harga karena suplai kurang, pemerintah harus mengeluarkan cadangannya,” saran Sutarto.(smbgtnews/tribun)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.