SEMANGAT SUMBAR – Nasrul Abit kemudian menyinggung Bupati/Walikota yang enggan melakukan koordinasi menyangkut pengembangan pariwisata dengan Pemerintah Provinsi. Ia mengatakan, hal tersebut tidak sejalan dengan amanat UU 23/2014.
“Kan ada Bupati yang tidak perlu Provinsi, tidak apa-apa. Tapi seharusnya dia baca UU 23/2014, koordinasi dengan Gubernur. Naif sekali kalau ada Bupati yang tidak mau koordinasi dengan Gubernur,” sebutnya.(Baca Berita terkait soal wc di objek wisata)
Nasrul Abit lebih lanjut menekankan betapa ia menyayangkan Kepala Daerah yang memandang pengembangan pariwisata daerah merupakan upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baginya, cara pandang tersebut salah dan tidak tepat. Menurut Nasrul Abit, pengembangan pariwisata adalah untuk menumbuhkembangkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui lapangan kerja yang semakin terbuka seiring pembangunan pariwisata.
“Paradigmanya salah kalau berpikir dengan memajukan pariwisata berarti meningkatkan pendapatan Pemda. Salah. Memajukan pariwisata itu untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat, untuk membuka lapangan kerja masyarakat demi kesejahteraan masyarakat. Tanamkan itu ke dalam kepala Bapak Ibu,” tegasnya.(simak juga Wagub Kecewa )