SEMANGATNEWS.COM – Tim Penilai Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Sumatera Barat Tahun 2021 melakukan visitasi ke Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pesisir Selatan, Jum’at (12/11) pagi.
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pesisir Selatan, Junaidi S. Kom menyebutkan kedatangan Tim Penilai Keterbukaan Imformasi Badan Publik Tingkat Sumatera Barat di Pesisir Selatan tersebut adalah dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) serta penilaian terhadap inovasi publikasi pada PPID Utama Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dan beberapa inovasi publikasi di Pesisir Selatan, antara lain; videotroon, media publikasi eletronik di Masjid Terapung di Pantai Carocok Painan.
Dijadwalkan, Jumat (12/11) pagi ini Tim Penilai Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Sumatera Barat tersebut diterima dan melakukan audiensi dengan Bupati Pesisir Sekatan Drs. Rusma Yul Anwar selaku Pembina Utana PPID Kabupaten Pesisir Selatan pada pukul 09.30 WIB (tentatif) bertempat di Ruang Kerja/Kantor Bupati Pesisir Selatan, Jalan H.Agus Salim Nomor 1 Painan.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi dan Publikasi Kabupaten Pesisir Selatan, Junaidi, S.Kom menjelaskan kegiatan visitasi Tim Penilai Badan Publik Tingkat Sumatera Barat di Pesisir Selatan ini merupakan tindaklanjut dari penilaian inovasi publikasi di sejumlah pemerintahan nagari di Kabupaten Pesisir Selatan yang telah dilakukan sebelumnya, dimana Kabupaten Pesisir Selatan mendapatkan nominasi atau peringkat tiga besar di tingkat Propinsi Sumatera Barat sebagai badan publik.