SEMANGATNEWS.COM – Kementrian Pertanian tengah gencarnya melakukan langkah – langkah preventif untuk pencegahan penularan penyakit mulut dan kuku atau PMK agar penularan tidak semakin meluas. Berbagai macam cara pun telah dilakukan seperti pengaturan lalu lintas ternak, sosialisasi dan edukasi masyarakat peternak, pedagang dan konsumen, penguatan biosecurity di unit – unit usaha peternakan dan melakukan vaksinasi.
untuk vaksinasi, BPTU HPT Padang Mengatas mendapatkan alokasi vaksin sebanyak 1.300 dosis. Jumlah tersebut dinyatakan sudah tercukupi untuk seluruh populasi sapi yang ada saat ini sebanyak 1260 ekor.
“Pelaksanaan vaksinasi di BPTU Padang Mengatas telah dilakukan secara bertahap sejak hari Jumat 24 Juni dan berakhir hari Minggu 26 Juni 2022. Pengerjaan vaksinasi dilakukan oleh tim yang terdiri dari Medik Veteriner, para Medik Veteriner dan Pengawas Bibit Ternak BPTU HPT Padang Mengatas,” Ucap Kepala Balai BPTU HPT Padang Mengatas Dani Kusworo melalui humasnya.
Ternak sapi yang sudah divaksin langsung diinput ke sistem pelaporan isikhnas Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan sehingga dapat di kontrol secara real time.
Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap PMK, BPTU HPT Padang mengatas telah melakukan beberapa upaya diantaranya membuat satgas pencegahan PMK di BPTU HPT Padang Mengatas, satgas ini berfungsi untuk membuat sistem dan strategi pencegahan PMK dan memberikan edukasi pada pegawai, Menutup sementara BPTU HPT Padang Mengatas dari kunjungan (Lockdwoan) baik untuk kegiatan edukasi maupun pelatihan peternakan. Hal ini dilakukan supaya tidak terjadi penularan dari manusia ke hewan. Kunjungan masyarakat ke BPTU HPT Padang Mengatas cukup tinggi apalagi dalam suasana lebaran Idul Fitri, intensitas kunjungan edukasi peternakan sangat padat. Tapi dengan kebijakan Lockdwoan kunjungan dapat ditutup.
Selain itu, pengoptimalkan penggunaan biosecurity mulai dari pintu masuk gerbang hingga kandang dan areal farm. BPTU HPT Padang Mengatas membagi atas tiga zona, yaitu zona 1 yang meliputi gerbang utama, komplek perumahan pegawai dan kantor, kemudian zona 2 yaitu areal Padang pengembalaan dan kebun hijauan dan zona 3 yaitu kandang. Setiap zona harus menerapkan biosecurity sesuai SOP yang sudah ditetapkan dan berapa lainnya.
Dengan penerapan langkah langkah pencegahan tersebut diharapkan dapat mengantisipasi masuknya PMK ke BPTU HPT Padang Mengatas dan wilayah sekitar. Hal ini akan bisa diwujudkan dengan dukungan dari semua pihak terkait dan partisipasi masyarakat untuk menjaga hewan ternaknya dari PMK. (ARYA)