Semangatnews,Padang- Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kota Padang ketibaan tamu dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Serang, provinsi Banten.
Rombongan dipimpin H.Abdul Wahid,SH,M.Si dengan anggota sebanyak 14 orang. Kedatangan rombongan dalam rangka melihat kinerja BPSK kota Padang dalam menyelesaikan kasus konsumen.
Tamu dari Serang ini diterima oleh Sekretaris Dinas Perindag Sumbar, Syafrizal,SE.MM, Wakil Ketua BPSK Padang H.Erwin Bustamam,SE,MSi, Fatyudin,SH, Zulnadi dan Dahnil St.Makmur.
Syafrizal dalam sambutannya menegaskan, bahwa Perindag Sumbar telah memfasilitas keberadaan BPSK di Sumbar yang terdiri dari 11 BPSK. Sejak dialihkan kewenangan ke Provinsi, Perindag telah menganggarkan sesuai dengam kondisi APBD Sumbar tahun 2018.
Sementara itu Fatyudin, keberadaan BPSK kota Padang telah menjadi rujukan bagi daerah lain,begitu BPSK Padang terbaik se Indonesia tahun 2014 lalu.
Dalam kondisi apapun BPSK Padang tetap komitmen menjalankan UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Meskipun ada perbenturan penyelesaian kasus dengan lembaga baru yang bernama OJK .Sehingga dengan kehadiran ojk, pelaku usaha merasa diuntungkan dan kurang berkenaan penyelesaian kasusnya di BPSK Padang.
Berkaitan dengan keinginan rombongan dari Kabupaten Serang, agar BPSKnya berfungsi harus berkoordinasi dengan Instansi terkait tingkat Provinsi Banten.
Rombongan dari Serang itu adalah Drs.H.Entus Mahmud Sahiri,MSi, kepaka Sekretaris Daerah, Aries Anwar Malibtang,AKS, Kabid Perdagangan, Agus Bappeda, M.Irwan Effendi,S.Sos, Titi Purwitasari,S,Sos,MSi, Ida Maryati, SIP, Msi, M.Suryana, A.Subari, Abdul Muti, Ati Sugisrti, A.Md, Setya Indriasteti, Andang Sukoyo,Yayan Haryanah. Dengan ketua rombongan H.Abdul Wahid,SH,Msi.