BNNK Kota Payakumbuh Gelar Pers Release Tahun Anggaran 2018.

by -

Semangatnews,Payakumbuh-Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Payakumbuh melaksanakan Pers Release bersama wartawan media cetak, media online, dan media elektronik di Gedung BNNK Kota Payakumbuh pada Jum’at (28/12).

Kepala BNNK Payakumbuh AKBP Firdaus ZN, yang beserta seluruh Kasi dan Kasubag melaporkan seluruh kegiatan yang sudah dilaksanakan BNNK Kota Payakumbuh selama tahun 2018 ini, serta ikut menggandeng Wartawan dalam menggiatkan Program P4GN di Kota Payakumbuh melalui pemberitaannya.

Kepala BNNK Payakumbuh AKBP Firdaus ZN mengatakan, untuk BNN RI telah mengungkap beberapa kasus disepanjang tahun 2018 ini, diantara 914 kasus narkotika/precursor Narkotika yang melibatkan 1.355 orang tersangka dan 53 kasus TPPU yan melibatkan 70 orang tersangka dengan total aset 229 milyar oleh BNN RI.

Dikatakan AKBP Firdaus BNNK Payakumbuh bertugas melaksanakan tugas program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika (P4GN) di Kota Payakumbuh, dalam rangka pencapaian sasaran tersebut maka BNN memiliki 4 pilar utama, antara lain, Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi, Pemberantasan,

Dalam bidang Pencegahan, selama tahun 2018 BNNK Payakumbuh telah melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada 7.132 orang yang berasal dari pelajar, pekerja, dan masyarakat.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 320 orang merupakan kegiatan DIPA, sedangkan sisanya yaitu 6.812 orang merupakan kegiatan Non DIPA. Selain melalui penyuluhan tatap muka, BNNK Payakumbuh juga melaksanakan kegiatan Diseminasi Informasi P4GN pada berbagai media, antara lain media elektronik, media cetak, media online, media luar ruang, serta kampanye P4GN.

“Selain kegiatan diseminasi / penyebarluasan informasi di atas, BNNK Payakumbuh juga melakukan advokasi P4GN kepada 15 Instansi. Advokasi P4GN yang juga dikenal dengan program Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba ini menyasar para pemangku kebijakan di instansi pemerintah daerah, instansi pendidikan, maupun swasta agar dapat menerapkan kebijakan P4GN di lingkungannya,” ujarnya.

Ditambahkan lagi dalam bidang Pemberdayaan Masyarakat, selama tahun 2018 BNNK Payakumbuh membentuk 20 orang trainer dari organisasi Pemuda Pancasila Payakumbuh. Para trainer tersebut mendapatkan pelatihan dan pembekalan agar dapat menjadi kader BNNK Payakumbuh untuk dapat mensosialisasikan bahaya narkoba di lingkungannya. Selain itu BNNK Payakumbuh juga mengadakan rapat kerja dengan Instansi terkait dalam rangka pemberdayaan di lingkungan pemerintah, swasta, dan pendidikan di Kota Payakumbuh.

Salah satu bentuk lain kegiatan di bidang pemberdayaan masyarakat yaitu tes urine dalam rangka deteksi dini. Selama tahun 2018 BNNK payakumbuh melakukan tes urine kepada 627 orang yang terdiri dari ASN, Pegawai swasta, masyarakat, dan pelajar.

“Program pemberdayaan masyarakat diharapkan akan menjadi sebuah strategi jitu dalam menciptakan kondisi masyarakat yang kondusif dan meningkatkan angka partisipasi
masyarakat sehingga secara otomatis akan mempersempit ruang dari bahaya penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkotika,” terang Firdaus.

Dalam bidang Rehabilitasi, Kepala BNNK menerangkan pada tahun 2018 BNNK Payakumbuh juga secara intensif melaksanakan layanan rehabilitasi narkoba, baik itu dilaksanakan langsung oleh BNNK Payakumbuh melalui Klinik Pratama, maupun melalui pembiayaan pada Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP) dan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat
(LRKM) yang ada di Kota Payakumbuh.

“Tercatat sudah ada 5 LRIP termasuk klinik pratama BNNK Payakumbuh, dan 3 LRKM yang sudah bisa melaksanakan operasional layanan
rehabilitasi rawat jalan narkoba, baik rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial. Selama tahun 2018 BNNK Payakumbuh melaksanakan layanan rehab rawat jalan kepada 68 orang penyalahguna/pecandu narkoba. Program rehabilitasi bertujuan mengatasi orang yang sudah terlanjur menjadi korban penyalahguna atau pecandu narkotika Dalam bidang Pemberantasan, pada tahun 2018 BNNK Payakumbuh melakukan pengungkapan terhadap 2 kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” imbuhnya.

Selain pengungkapan dan penyidikan yang dilakukan secara mandiri, Bidang Pemberantasan BNNK Payakumbuh juga aktif bekerjasama dengan Polres Kota Payakumbuh dan BNNP Sumatera Barat dalam mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkoba di Kota Payakumbuh.

Disertai dengan harapannya kedepan, Firdaus dan seluruh staff BNNK Payakumbuh melalui berbagai upaya yang telah, sedang, dan akan dilakukan tersebut, BNNK Payakumbuh berharap dapat membebaskan Indonesia pada umumnya, dan Kota Payakumbuh khususnya dari kondisi darurat Narkoba dengan menciptakan generasi sehat, generasi yang bebas dari Narkoba. Mengatasi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika adalah tanggung jawab bersama, oleh karena itu harus menjadi musuh bersama.

“Aparat pemerintah harus bersinergi, menyatukan kekuatan untuk menghadapi kejahatan ini. BNNK Payakumbuh memberikan apresiasi dan terima kasih kepada aparat terkait dan juga insan media yang selama ini telah bekerjasama secara efektif sehingga berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika, termasuk dalam hal melakukan pencegahan dan rehabilitasi. Selain itu, disampaikan juga terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi secara aktif dalam tugas-tugas BNNK Payakumbuh,” pungkasnya. (jn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.