BNNK Gelar Razia Jelang Perayaan Hari Besar.

by -

Semangatnews,Pasaman Barat-Memasuki perayaan natal dan pergantian tahun baru yang tinggal menghitung hari, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) , Polri, dan Satpol PP, Pasaman Barat menggelar razia peredaran narkoba, Rabu (20/12/2018) malam.

Razia tersebut dilakukan di tempat karaoke dan hiburan malam, Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Deputi Berantas BNN RI Nomor: ST/45/XII/DE/PB/2018/BNN tertanggal 12 Desember 2018 tentang antisipasi pelaku Penyalahgunaan Narkoba pada hari-hari besar dan hari libur nasional terutama pada saat malam pergantian tahun baru 2019.

Tim Operasi Gabungan ini dipimpin oleh Kasat Pol PP dan Kepala BNNK Pasbar dengan melibatkan personil BNNK, anggota satpol pp, dan 4 (empat) orang personil Polres Pasbar. Turut mendampingi Kasi Berantas BNNK Pasbar AKP Muzhendra, SH.,MH, Kasi P2M Maulana Rhivai Henim, SE.,MM, Dokter BNNK Pasbar dr. Desi Ratnasari dan anggota Propam Polres Pasbar Brigadir Soni Aufa.

Pada kesempatan ini ada 2 kafe yang dirazia, yaitu Kafe Radja dan kafe Modesta di Jorong Jambak Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo.

Tim dibagi 2, dimana tim pertama menyambangi kafe Radja dan hasil nihil diduga ada kebocoran informasi karena ketika tim sampai, suasana kafe sudah sepi dan tidak ada aktifitas hiburan sebagaimana biasanya. Sementara tim kedua yang menyisir kafe Modesta menemukan sebayak 8 orang pengunjung dan 4 orang operator karaoke dan dilakukan tes urine.

Kepala BNNK Pasbar Irwan Effenry Am, SH.,MM didampingi Kasi Berantas AKP Muzhendra, SH.,MH kegiatan ini dilaksanakan guna mengantisipasi pelaku Penyalahgunaan Narkoba pada hari-hari besar dan hari libur nasional terutama pada saat malam pergantian tahun baru 2019.

“Kegiatan ini akan terus kita lakukan sampai tahun baru 2019 nanti. Tujuannya tentu untuk meminimalisir tindakan penyalahgunaan narkoba yang nantinya akan berdampak pada ketentraman ditengah masyarakat,” Katanya.

Irwan juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan urine terhadap 12 (Dua Belas) orang pengunjung kafe itu, 2 (Dua) Orang diantaranya positif mengkosumsi narkoba jenis daun ganja kering dengan inisial S (36) warga kampung pisang, Kinali dan A R (39) warga Mandiangin Kinali.

“Kedua orang itu telah kita amankan sementara, guna untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukannya rehabilitasi rehab jalan,” Terang Irwan .(Hasby Tan Mudo )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.