Biro Pemerintahan Dan Otda Sumbar, Gelar Rapat Asistensi Dan Supervisi Hasil EPPD

by -

SEMANGATNEWS.COM – Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Sumatera Barat, gelar Rapat Asistensi dan Supervisi terhadap hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2022 atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten dan Kota tahun 2021 di Pangeran Beach Hotel Padang, Kamis, 17 November 2022.

Rapat ini langsung dibuka oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Sumatera Barat Doni Rahmat Samulo sekaligus menghadirkan peserta dari Bagian Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Sumbar, dan APIP/Inspektorat Kabupaten/Kota se-Sumbar, serta perwakilan dari Timda EPPD Provinsi Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa terdapat kendala-kendala yang dihadapi oleh Kabupaten/Kota diantaranya terkait dengan belum ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri RI tentang Peringkat dan Nilai Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sementara Pemerintah Provinsi dan sebagian besar Pemerintah Kabupaten dan Kota menjadikan skor/nilai tersebut sebagai Indikator Kinerja Utama Kepala Daerah dalam RPJMD.

Lebih lanjut, Kabiro berharap kepada Narasumber dari Direktorat EKPKD untuk memberikan solusi terhadap permasalahan ini, karena ini akan dipertanggungjawabkan oleh Gubernur/Bupati/Walikota kepada DPRD,

“Besar harapan kita agar hasil EPPD segera ditetapkan dan diumumkan oleh Kemendagri, “harapnya.

Diakhir sambutannya, Doni Rahmat Samulo menyampaikan kepada seluruh peserta, setelah dilaksanakannya Rapat Asistensi dan Supervisi ini, kita berharap ada langkah kongkrit dari seluruh kabupaten/kota untuk melakukan peningkatan kapasitas pemerintahan daerah pada tahun selanjutnya.

Setelah pembukaan dan Keynote Speech oleh Kabiro Pemerintahan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Narasumber Ibu Rita Irawan, S.Sos, MM (Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Wilayah III A Direktorat EKPKD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri) dan Ibu Nuraviva Mutia Rizky (BPKP Perwakilan Provinsi Sumbar)

Berikut beberapa poin hasil dari kesimpulan Rapat Asistensi dan Supervisi :

1. Perlu dilaksanakan persamaan persepsi yang sama antara Timda EPPD dengan Timnas terkait Defenisi Operasional IKK LPPD.

2. Perlu ditetapkan standar dan kriteria yang jelas terkait dokumen pendukung (evidence) data dan informasi yang terdapat dalam LPPD.

3. Kemendagri diharapkan segera menyampaikan manual penyusunan LPPD tahun 2022.

4. Kemendagri diharapkan memastikan ketersediaan anggaran pelaksanaan EPPD dari Dana APBN karena merupakan GWPP.

5. Pemerintah Kabupaten dan Kota harus secara rutin melaksanakan FGD sebagai bentuk pembekalan kepada OPD. (07)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.