BERTURUT-TURUT, SOLSEL RAIH OPINI WTP KE-EMPAT KALINYA

by -

SemangatNews, SolSel. —-Untuk kali ke empat, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2020 ini atas laporan keuangan tahun 2019.

Penyampaian opini ini disampaikan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yusnadewi, Jumat 26/6/2020, kepada Plt. Bupati dan Ketua DPRD Solok Selatan melalui video conference. Dalam waktu bersamaan, juga diserahkan opini WTP kepada Kabupaten Solok dan Kab. Padang Pariaman.

Yusnadewi menyampaikan bahwa opini WTP untuk Solok Selatan adalah Opini yang ke empat kalinya diraih secara berturut-turut, Kab. Solok 3 kali berturut-turut, dan Padang Pariaman kembali meraih WTP nya.

Hal ini menurutnya membuktikan bahwa pihak eksekutif dan juga legislatif, telah berusaha untuk menerapkan praktik-praktik keuangan dengan baik.

Namun menurut Yusnadewi, raihan tersebut memiliki beberapa catatan yang harus diselesaikan dan ditindaklanjuti penyelesaiannya dalam 60 hari kedepan, oleh ketiga kabupaten tersebut, termasuk Solok Selatan.

Diantara catatan untuk ketiga daerah tersebut adalah terkait penatausahaan Aset Tetap yang harus terus diperbaiki setiap tahunnya.

Ia juga mendorong agar penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan terus diupayakan hingga mencapai target 80%. Solok Selatan sendiri menurutnya telah menunjukkan itikad baik dan melaksanakan penyelesaian hingga 76%.

Plt. Bupati Solok Selatan Abdul Rahman menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada berbagai pihak atas diraihnya opini WTP tersebut hingga 4 kali berturut-turut.

Ia juga mengatakan bahwa momen pencapaian ini adalah motivasi bagi seluruh pihak untuk menata diri menjadi lebih baik lagi dalam hal laporan keuangan dan pelaksanaan pemerintahan lainnya.

“Ini sebuah bagi kita semua di Jum’at yang berkah ini karena telah mempertahankan opini WTP ini untuk keempat kalinya. Namun kita ingatkan untuk tidak cepat berpuas diri. Masih banyak hal yang harus kita kerjakan untuk lebih baik lagi,” harapnya.

Rahman juga mengaku bahwa Pemkab sudah menyiapkan rencana aksi guna menindaklanjuti beberapa temuan dalam laporan tersebut.

“Dalam waktu 60 hari kedepan, kita sudah siapkan rencana-rencana aksi, yang nantinya akan dilaporkan kepada BPK, DPRD sebagai lembaga pengawas dan pihak terkait lainnya,” ujar Plt. Bupati Abdul Rahman.

Terkait tanah Masjid Agung yang tadi disinggung oleh Kepala BPK karena belum bisa dicatat sebagai aset tetap, Rahman mengatakan akan dikomunikasikan lagi dengan pihak Mitra Kerinci.

“Kita akan komunikasikan kembali dengan pihak Mitra Kerinci terkait status tanah Masjid Agung. Karena sudah dimulai pembangunan masjid disana, otomatis tentu harus kita lanjutkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda mengatakan bahwa pencapaian WTP ini adalah usaha dari berbagai pihak, dan tidak menjadikan puas, namun berusaha untuk lebih baik lagi.

Terkait temuan, tentu harus disikapi dan dintindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari kedepan agar tidak menjadi temuan yang berulang. Hal ini menurutnya juga menjadi bahan evaluasi juga bagi DPRD dalam menyikapi program dan kegiatan yang sudah berjalan.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Yulian Efi juga menegaskan bahwa hasil WTP adalah kerja dari berbagai pihak. Dan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan motivasi untuk lebih baik lagi.

Hadir dalam vidcon tersebut, Asisten Pemerintahan&Kesra Fidel Efendi, Perekonomian&Pembangunan Putra Nusa, Asisten Administrasi Umum Amdani, Kepala BPKD Irwanesa, Inspektur Akmal Hamdi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Putra Nusa, Kepala Bappeda Yul Amri, dan kepala OPD lainnya.(afri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.