Bapemperda DPRD Sumbar Dorong Penyelesaian Perda Sebelum Berakhir Masa Jabatan
SEMANGATNEWS.COM-Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Budiman, menekankan pentingnya menyelesaikan target penyusunan peraturan daerah (Perda) hingga habis masa periode dewan 2019-2024. Ini dianggap lebih efektif daripada menyerahkannya kepada dewan periode berikutnya.
“Bapemperda DPRD Sumbar memandang bahwa menyelesaikan target Perda sebelum periode dewan berakhir akan lebih efektif, mengingat anggota dewan baru akan memerlukan waktu penyesuaian dan persiapan untuk penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” ujar Budiman saat menerima kunjungan kerja DPRD Limapuluh Kota pada Senin (26/2) di gedung DPRD Sumbar.
Salah satu topik yang dibahas dalam kunjungan tersebut adalah penyelesaian target Perda di akhir masa jabatan dewan.
Budiman menjelaskan bahwa DPRD Sumbar sedang berupaya menerapkan pendekatan ini. Target Perda yang telah ditetapkan dalam program pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2024 akan diperjuangkan untuk diselesaikan sebelum periode dewan 2019-2024 berakhir.
Dia juga menyoroti prediksi bahwa jumlah anggota dewan periode lama yang akan kembali menjabat pada periode berikutnya kemungkinan akan sedikit. Hal ini juga diprediksi terjadi di DPRD Limapuluh Kota. Oleh karena itu, kesulitan dalam melanjutkan penyusunan Perda diprediksi akan bertambah.
Budiman menyoroti bahwa hambatan utama dalam pembentukan Perda seringkali berasal dari perbedaan pendapat antara fraksi atau anggota dewan. Sebagai contoh, dia menyebutkan penyelesaian Perda tentang konversi bank nagari menjadi bank syariah yang masih tertunda karena perbedaan pendapat antar fraksi.
Menanggapi pertanyaan DPRD Limapuluh Kota tentang kendala dalam penyusunan Perda, Budiman menekankan bahwa hambatan terbesar bukanlah masalah anggaran atau teknis, melainkan perbedaan pendapat.
Di sisi lain, Epi Suhardi dari Bapemperda DPRD Limapuluh Kota memperkirakan bahwa jumlah anggota dewan yang akan kembali menjabat pada periode mendatang kemungkinan hanya sembilan orang. Meskipun demikian, DPRD Limapuluh Kota akan terus berupaya untuk mengoptimalkan kinerjanya hingga akhir masa periode sebagai bentuk penyelesaian tanggung jawab wakil rakyat terhadap masyarakat dan daerah.(Qan)