Semangatnews, Pasbar –
Badan Kordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor-KAN), merupakan penyambung komunikasi dan koordinasi ninik mamak serta pemangku adat yang bernaung dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN) di Pasaman Barat dengan pemerintahan.Bakor KAN juga diharapkan berperan dalam penguatan limbago adat, pemberdayaan masyarakat hukum adat dan peranan
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Pasbar H. Yulianto saat mengukuhkan Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor-KAN) Pasaman Barat (Pasbar) periode 2019-2023 di gedung Balerong Pemerintah Daerah (Pemda) Pasbar, Kamis (24/1/2019).
Lebih jauh dinkatakan, dengan dikukuhkannya Bakor-KAN Pasbar, seluruh masyarakat adat yang ada di Pasbar dapat terlayani dan terayomi dengan baik dalam hal persoalan adat.
selain memenuhi fungsinya sebagai lembaga koordinasi, Bakor-KAN juga diharapkan dapat menjadi lembaga mediasi, Diklat dan pengembangan masyarakat hukum adat.
“Sebagai sebuah organisasi gabungan antar KAN, pengurus Bakor-KAN disarankan untuk melakukan pengelolaan organisasi secara baik, sehingga eksistensi masyarakat hukum adat dapat terayomi dengan baik,” ujar Yulianto.
Disamping itu, Bakor-KAN Pasbar juga dipandang perlu melakukan sinergi dengan berbagai pihak dan dapat berperan aktif untuk mewujudkan Pasbar yang sejahtera.
“Selamat kepada pengurus. Selamat melakukan tugas baru hingga Tahun 2023 mendatang,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Bakor-KAN Pasbar yang telah resmi dikukuhkan, Nazar Ikhwan Imbang Langik menyampaikan terima kasih kepada Pemda Pasbar yang telah mengukuhkan pengurus Bakor-KAN Pasbar.
Nazar berharap Bakor-KAN Pasbar dapat menjalin koordinasi dengan baik di Pasbar dalam rangka mempererat pelaksanaan “adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah,”.
“Mudah-mudahan amanah ini dapat terlaksana dengan baik,” tutup Nazar,(Hasby Tan Mudo)