Semangatnews Limapuluh Kota –
Babinsa Koramil 06/Guguk Kodim 0306/50 Kota Sersan Kepala Fauzal menghadiri undangan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Guguk dalam rangka pemutakhiran data pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota, bertempat di Aula kantor Camat Guguk Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat, (07/08/2020).
Pentingnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini untuk mengetahui pergerakan penduduk yang mempunyai hak pilih dan guna memelihara data pemilih yang sudah ada.
bahwa Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum terakhir digunakan sebagai sumber pemutakhiran data pemilihan dengan pertimbangan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemelihara sehingga DP4 yang sudah diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hanya sebagai data pendamping dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih, dengan begitu sangat diperlukan langkah langkah kreatif dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan guna tercapainya Validitas dan terpeliharanya Daftar Pemilih yang UP TO DATE.
Serka Fauzal dalam kesempatan itu menyampaikan, kita juga nantinya mengharapkan tidak terjadinya pelanggaran pelanggaran terhadap undang undang Pemilu yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, selain itu agar tidak terjadi kampanye-kampanye di tempat-tempat ibadah dan lain sebagainya,
“kami berharap ini berjalan damai dan tenang, Kecamatan guguk tetap Kondusif, “terang Babinsa Serka Fauzal.
Adapun tampak hadir dalam rapat tersebut adalah Camat Guguk Wira Dinata, Danramil Guguk yang diwakili oleh Serka Fauzal, Kapolsek Guguk Iptu Farzan, perwakilan dari KPU Kabupaten Indra Warman, Ketua PPK Sekecamatan Guguk, Perangkat Nagari, Ketua KAN dan Tokoh Masyarakat lainnya.
(P/011)