SEMANGATNEWS.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Ilham Maulana kembali mangkir atau batal memenuhi panggilan polisi pada hari Senin (14/6/2021) lalu.
“Berilah contoh yang baik kepada rakyat yang diwakili guna penegakan hukum”, ajak Anggota Badan Kehormatan dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang Mastilizal Aye ketika diwawancarai wartawan di ruang Komisi IV DPRD Kota Padang, Senin (21/6/2021).
Hal itu menjadi kekuatiran Mastilizal Aye karena jika sampai hal itu terjadi maka membuat buruk citra lembaga legislatif daerah Kota Padang di depan rakyat. Masalah ini akan segera diproses BK DPRD Kota Padang, tegas Aye.
Menurutnya, Badan Kehormatan mempunyai tugas mengamati, mengevaluasi disiplin, etika dan moral para Anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan Kode Etik DPRD.
Selain itu BK juga meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan Anggota DPRD terhadap Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD, urai Aye.
Aye menjelaskan lebih lanjut, BK akan melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, masyarakat dan/ atau pemilih. Selanjutnya BK menyampaikan laporan atas keputusan Badan Kehormatan kepada paripurna DPRD.
Ketika dihubungi wartawan beberapa waktu lalu, Ketua Partai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Padang itu menjelaskan alasan dirinya tidak hadir lantaran sedang dalam perjalanan dinas ke luar Sumatra Barat (Sumbar). Hal tersebut kata dia juga telah disampaikannya melalui surat Nomor: Ist/DPRD-Pdg/VI-2021.
“Saya selaku Koordinator Panitia Khusus (Pansus) II mohon maaf belum dapat memenuhi undangan polisi untuk menyampaikan keterangan di Polresta Padang,” kata Ilham via pesan WhatsApp, Senin (14/6/2021) siang itu.
Ilham mengatakan, dirinya tengah melaksanakan tugas ke luar Sumbar sejak Minggu hingga 3 hari ke depan (17/6/2021) dalam rangka study banding pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
Seperti diketahui, sebelumnya Polresta Padang juga telah memanggil politisi Partai Demokrat tersebut akhir pekan lalu, tetapi tidak datang.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta), Kompol Rico Fernanda mengatakan, pihaknya masih menunggu iktikad baik Ilham untuk memberikan keterangan soal dugaan penyelewengan atau pemotongan batuan sosial dari pokok-pokok pikiran (pokir).
“Dia belum datang, kami masih menunggu dia untuk memberikan keterangan,” katanya.
Rico menjelaskan, ada dugaan penyelewengan dana pokir di Daerah Pemilihan (Dapil) Ilham, dalam hal ini Dapil IV yang mencakup Kecamatan Padang Timur dan Padang Selatan.
Diduga dana pokir yang telah dicairkan untuk basos ke 80 warga diduga dipotong Ilham sebanyak Rp 500 ribu per orang dengan nominal Rp1,5 per orang penerima.
Ilham Maulana saat ini merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Padang bersama Amril Amin (PAN) dan Arnedi Yarmen (PKS) periode 2019-2024. Mereka bertiga bersama-sama mendampingi Syafrial Kani (Gerindra) yang menjabat sebagai Ketua DPRD. (Bill)