ASN Keluyuran Selama Ramadan Akan Ditertibkan

by -
Kemenpan RB Kaji Kenaikan Gaji Pokok PNS

SEMANGAT SUMBAR – Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Dinas Pol PP dan Damkar) Sumatera Barat (Sumbar) akan gelar razia untuk menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar yang ‘keluyuran’ tanpa alasan selama bulan Ramadan. Apalagi selama Ramadan, ASN di lingkungan Pemprov Sumbar telah mendapat ‘potongan’ jam kerja sesuai instruksi Gubernur Sumbar nomor 3/INST/2017.

“Jam kerja dikurangi agar pegawai yang muslim tetap khidmat menjalani puasa. Kebijakan itu jangan disalahgunakan untuk keluyuran,” ungkap Kepala Dinas Pol PP Pamong Praja Sumbar, Zul Aliman pada awak media di Padang, Jumat (25/5/2017).

Zul Aliman mengatakan, razia dilaksanakan mengacu terhadap Pergub nomor 11 tahun 2009 tentang jam masuk dan keluar kantor. Selama Ramadan, ASN tetap bekerja memberikan layanan pada masyarakat. Jika harus keluar kantor untuk keperluan lain, harus ada surat izin atau keterangan dari pimpinan. Apabila dalam razia nantinya, kedapatan ASN yang berada di luar kantor, seperti di lokasi perbelanjaan, akan diberikan peringatan.

“Tidak ada tebang pilih. Kalau kedapatan ASN main-main di luar pasti kami berikan peringatan. Selanjutnya, kita laporkan pada Gubernur dan Wakil Gubernur untuk disampaikan pada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing sebagai evaluasi untuk melakukan pembinaan,” bebernya.

Untuk diketahui, selama Ramadan, jam kerja ASN di lingkungan Pemprov Sumbar dikurangi. Biasanya mereka bekerja 37,5 jam dalam sepekan. Selama bulan puasa jam kerja tinggal 32,5 jam. Pengurangan jam kerja ditujukan untuk menjaga kualitas puasa bagi pegawai muslim, namun tetap menjalankan tugas dalam pelayanan publik. Pengurangan jam kerja itu membuat pegawai pulang cepat. Bila sebelumnya pulang jam 16.00 WIB, maka saat puasa 15.00 WIB sudah bisa pulang.

Zul Aliman menambahkan, selain penertiban terhadap ASN, selama Ramadan Dinas Pol PP dan Pemadam Kebakaran juga akan melakukan penertiban terhadap kegiatan yang mengarah pada penyakit masyarakat (pekat), serta yang menganggu ketertiban umum dan masyarakat. Razia pekat sudah dilaksanakan di 3 daerah. Padang Pariaman, Pesisir Selatan dan Dharmasraya. Hasilnya belasan pekerja seks komersial telah diberikan sanksi.

“Kegiatan razia akan dilanjutkan selama Ramadan. Edaran gubernur terkait hal itu sudah kami sampaikan ke jajaran Pol PP kabupaten/kota supaya menggelar razia menciptakan kenyamanan Ramadan. Penjualan minuman keras, petasan juga jadi sasaran untuk ditertibkan,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.