ASN dan Pelaku Usaha non Usaha Mikro serta Masyarakat Mampu Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

by -

ASN dan Pelaku Usaha non Usaha Mikro serta Masyarakat Mampu Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Semangatnews, Sijunjung – Pengusaha pangkalan elpiji di Kabupaten Sijunjung diingatkan untuk tidak menjual LPG Tabung 3 kg bersubsidi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Larangan tersebut berlaku tidak hanya untuk ASN saja, tapi juga pelaku usaha non usaha mikro dan masyarakat mampu.

Staf Ahli Bupati Sijunjung, Bidang Perekonomian dan Keuangan, Hasmizon mengatakan hal itu ketika membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi LPG PSO (Publik Service Obligation) di Balairung Lansek Manih, Kamis (28/11).

“LPG 3 Kg diperuntukan bagi konsumen rumah tangga dan usaha mikro,” ucap Hasmizon di hadapan para agen dan pengusaha pangkalan LPG yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Sijunjung.

Ketentuan itu, sambung Hasmizon, sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram.

Imbauan ASN dan pelaku usaha non mikro, termasuk TNI, Polri dan pegawai BUMN untuk tidak mengunakan LPG 3 Kg bersubsidi, bukan kali ini saja.Bupati Sijunjung, sendiri sudah menerbitkan surat edaran berisi himbauan kepada ASN, TNI, Polri dan usaha non mikro untuk dapat mengunakan LPG non bersubsidi Tabung 12 Kg dan 5,5 kg.

“Surat edaran ini sudah kita sampaikan kepada Kepala OPD, Camat, agen dan pangkalan tertanggal 14 Mei 2019,” kata Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sijunjung, Henry Chaniago kepada awak media, Kamis (28/11).

Manager Area II dan IV PT. Pertamina Persero Cabang Sumbar, Desra Ramayadi berharap penyaluran dan pengunaan LPG 3 Kg tepat sasaran.” Kami mengharapkan semua pihak turut serta dalam pengawasan pengunaan LPG 3 Kg tepat sasaran dengan melibatkan Pemerintah daerah dan aparat terkait lainnya,” katanya.

Ketua Hiswana Migas Sumbar, Erizal Syaf mengatakan, jumlah pangkalan di wilayah Kabupaten Sijunjung berjumlah 136 pangkalan dan lima agen.Pangkalan tersebut tersebar di delapan kecamatan.
Hanya saja, sebut Erizal Syaf, pangkalan yang ada belum merata dan memenuhi kebutuhan masyarakat.Saat ini, katanya, masih ada 22 nagari yang belum ada pangkalan.

“Kita berharap satu nagari memiliki satu pangkalan sehingga semua nagari mendapatkan suplai yang cukup,” ujarnya.-zet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.