SEMANGAT PAYAKUMBUH-Serdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-555-2017 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Payakumbuh, Aprizal akhirnya diambil sumpah pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD kota Payakumbuh, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Jl. Soekarno-Hatta, Senin (5/6).
Ditetapkannya Aprizal setelah diusulkan oleh Partai Gerindra menggantikan Fitrial Bachri yang mengundurkan diri dari anggota DPRD karena pada Desember 2016 silam ikut mencalonkan diri pada pilkada kota Payakumbuh.
Selain ketua DPRD, Yandri Bodra beserta seluruh jajaran, turut hadir dalam kegiatan tersebut walikota Payakumbuh, Riza Falepi, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Benni Warlis, Asisten I,II, dan III, Kepala BNN Firdaus ZN, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Camat, lurah, hadirin dan undangan lainnya.
Walikota Riza Falepi dalam sambutannya mengatakan penggantian antar waktu bagi anggota DPRD, merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota dewan yang baru.
“Sebagai anggota dewan yang baru, tentunya saudara Aprizal perlu menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan. Pelantikan ini awal dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Semoga saudara Aprizal melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya”, harap Walikota.
Walikota juga menyampaikan bahwa lembaga DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan pemerintah kota Payakumbuh dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan. Peran DPRD sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan.
“DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan pemerintah kota Payakumbuh, oleh karena itu diperlukan kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat.
Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergantung kepeda peran serta DPRD terutama dalam pelaksanaan program pembangunan. Sehingga pada gilirannya nanti dapat mewakili daerah pemilihannya dengan benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Payakumbuh yang aman dan sejahtera”, kata Walikota.
Selanjutnya diakhir sambutan, Walikota mengajak seluruh komponen masyarakat untuk selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta berpartisipasi dalam pembangunan kota Payakumbuh.
“Selamat bekerja dan beraktivitas kepada saudara Aprizal. Dan kepada seluruh komponen masyarakat, mari kita selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta berpartisipasi dalam pembangunan kota Payakumbuh”, ujar Walikota mengakhiri.
Sementara itu, Aprizal, pengganti antar waktu anggota DPRD periode 2014-2019 merasa bersyukur dan berterimakasih kepada masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) III Payakumbuh Timur dan Selatan yang telah meraih 265 suara di pemilihan umum legislatif 2014 silam.
“Alhamdulillah dan terimakasih kepada seluruh masyarakat terutama Payakumbuh Timur dan Selatan, atas amanah dan tanggung jawab ini akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya.”, ujar Aprizal didampingi istri, Emilia.
Sebelumnya, Bapak dari 3 orang anak ini sehari-hari bekerja sebagai pengelola sub terminal agribisnis (STA) Baliak Mayang, Kelurahan Padang Alai Bodi, Kecamatan Payakumbuh Timur.(Jentreal)