SEMANGATNEWS JAKARTA-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang Industri (Kadin) meminta kepada pemerintah untuk segera mengubah keputusan penambahan cuti bersama Lebaran 2018 sebanyak tiga hari. Pasalnya, keputusan tersebut dapat merugikan pengusaha.
Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani kecewa dengan keputusan pemerintah yang tak mengajak pengusaha berdiskusi mengenai penambahan cuti bersama Lebaran 2018. Secara sepihak, pemerintah menetapkan penambahan libur Lebaran.”Kebiasaan jelek, memutuskan nasib seseorang tapi orangnya tidak diajak ngomong. Ini kan konyol,” tegas Hariyadi, Selasa (1/5/2018).
Hariyadi mengaku, Apindo menunggu ajakan pemerintah untuk berdiskusi mengenai rencana revisi penambahan cuti bersama Lebaran 2018. Alasannya, dia tetap keukeh pada pendirian agar libur Lebaran yang sudah diputuskan, dikurangi.
“Kami tunggu (diskusi). Kami sudah kirim surat usul cuti bersama Lebaran seperti tahun-tahun sebelumnya, dua hari sebelum dan dua hari sesudah Lebaran. Itu sudah cukup, karena kalau yang sekarang kepanjangan, totalnya 9 hari,” tegas dia.
Untuk diketahui, dengan keputusan penambahan libur, maka cuti bersamanya menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018. Libur Idul Fitri sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu.
“Dampaknya (penambahan cuti bersama) ini bisa menimbulkan biaya tambah, produktivitas langsung drop, dan buat pekerja sendiri tidakfair, karena langsung dipotong 7 hari kerja, padahal cuti mereka 12 hari setahun,” kata Hariyadi.(liputan6com)