Antisipasi Penyebaran COVID-19, UNP Berlakukan Kuliah Daring
Semangatnews, Padang – Universitas Negeri Padang-UNP berlakukan kuliah daring selama satu bulan ke depan.
Hal ini ditegaskan Rektor UNP, Ganefri saat memberi sambutan wisuda UNP ke-118, Sabtu (15/03) di kampus Air Tawar Padang.
Ia menghimbau tenaga akademisi UNP untuk meniadakan kegiatan tatap muka untuk satu bulan ke depan.
“Perkulihan tatap muka digantikan dengan kegiatan perkuliahan online via e-learning, baik mata kuliah teori maupun mata kuliah praktek,” ucap Ganefri.
Sebelumnya Rektor UNP tersebut, telah menunjukan sikap terhadap penyebaran virus Corona melalui Surat Edaran Rektor No. 1530/UN35.TU/2020 terkait kesiapsiagaan penyebaran COVID-19 di lingkungan UNP. Surat edaran yang merupakan tindak lanjut dari edaran mentri kesehatan, mentri pendidikan serta Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan Kebudayaan tersebut memuat 13 poin penting terkait pelaksanaan aktivitas akademis di UNP.
Pertama, peniadaan perkuliahan tatap muka untuk semua jenjang program D3 hingga S3 dan digantikan dengan pemanfaatan jaringan, baik berupa e-leraning maupun laman online lainnya. Hal ini bertujuan untuk menghindari kontak langsung dan antisipasi penyebaran virus COVID-19. Perkuliahan pratikum atau praktek diganti dengan penugasan atau media lainnya.
Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan maupun keluarga yang tidak sehat dianjurkan untuk tidak datang ke kampus dan wajib melaporkan keadaan kesehatannya. Hal ini bertujuan agar pihak yang terinveksi virus COVID-19 dapat terindentifikasi dan dapat segeara ditangani.
Selanjutnya, bimbingan tugas akhir dilakukan secara online melalui email, sedangkan seminar proposal dan ujian tugas akhir tetap dilakukan sesuai jadwal dengan tetap meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan penyebaran COVID-19.
Pelaksanaan kegaiatan seminar atau kegiatan dalam bentuk pengumpulan masa ditunda.
Terkait kegiatan administrasi dan pelayanan tetap seperti biasa dengan senantiasa meningkatkan kewaspadaan penyebaran COVID-19. Namun, untuk kegiatan kemhasiswaan untuk sementara dihentikan dengan ditiadakannya aktivitas di gedung PKM UNP.
Seluruh civitas akademik UNP dilarang untuk melakukan perjalanan luar negri serta dianjurkan untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah. Surat edaran tersebut berlaku mulai tanggal 16 Maret hingga 17 April 2020. Seluruh Sivitas UNP diharapkan tidak panik dan senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan.(Nurul)