Antisipasi Ledakan Kasus, Satgas Covid-19 Payakumbuh Laksanakan Evaluasi

by -

SEMANGATNEWS.COM – Beberapa minggu sempat berkurang, sekarang malah semakin meningkat kasus positif Covid-19 di Kota Payakumbuh. Untuk mengantisipasi ledakan kasus, Satgas Covid-19 melaksanakan evaluasi di kantor Balaikota Payakumbuh, Minggu (11/07).

Rapat dipimpin Wali Kota Riza Falepi bersama Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, Kajari Payakumbuh Suwarsono, Dandim 0306/Limapuluh Kota, Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Asisten, Kepala Dinas Kesehatan dr. Bakhrizal, serta kepala OPD, Camat, dan Kepala Puskesmas se Kota Payakumbuh.

Wali Kota Riza Falepi menyampaikan positif rate di Payakumbuh rata-rata saat ini 20 persen. Sudah sangat tinggi sehingga mengkhawatirkan kita terjadi ledakan kasus seperti di Jakarta dan Daerah lainnya di pulau Jawa.

Sementara itu, poin lain yang disampaikan oleh Riza pada rapat evaluasi tersebut adalah pertama laporan Covid-19 harus diperjelas, seperti berapa masyarakat yang telah divaksin, dibuat daftar per kelurahan, rilis Covid-19 mesti disampaikan dalam website khusus setiap hari, sampai laporan vaksinasi ke provinsi.

“Pelaksanaan keuangan dipercepat realisasinya dan pendegelasian tugas harus jelas untuk membagi pekerjaan dalam penanganan Covid-19, dan yang paling penting saya meminta vaksinasi lebih dipacu lagi,” ungkapnya.

Kapolres Payakumbuh Alex Prawira, dalam arahannya menyampaikan perlu mendudukkan terkait zonasi dan yang saat ini dikeluarkan aturannya oleh Kemenkes disebut dengan level, karena ini akan berimplikasi pada penegakan hukum di lapangan.

Terkait yang positif dan kontak erat yang akan ditracing, harus diisolasi mandiri. Hanya kendalanya adalah bantuan terkait kebutuhan mereka saat isolasi,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres Alex menyampaikan apresiasi dengan adanya salah satu warga Kota Payakumbuh yang secara sukarela mau membantu masyarakat yang positif Covid-19 dengan biaya sendiri.

“Saya akan ketemu besok dengan warga tersebut,” ujarnya.

Kapolres juga menyebut masalah domisili pasien positif harus diperjelas, karena banyak tempat tinggalnya yang tidak sesuai dengan KTP.

“Untuk operasi yustisi, di cek KTPnya, dicek lagi apakah sudah punya sertifikat vaksin, surat negatif PCR, atau antigen,” kata Kapolres.

Terkait dengan isolasi mandiri dan karantina di SKB, Kapolres meminta agar ini harus dimonitor oleh Lurah. Ini sistem koordinasi yang harus dibangun dan dilaksanakan pengawasannya di lapangan.

Selain itu, terkait aturan mengenai cafe dan restoran, pihak Polres sudah membuat himbauan dimana makan di tempat sampai jam 17.00 WIB, dibungkus sampai jam 20.00 WIB. Apabila sistemnya bisa diantar atau delivery, diperbolehkan 24 jam.

Di penutup rapat, Wali Kota Riza Falepi menyampaikan akan membuat surat edaran baru terkait pengaturan rumah makan/ restoran dan cafe ini. Sementara untuk pelaksanaan ibadah ditempat peribadatan kita akan undang semua pengurus masjid/mushalla dan FKUB. Begitu juga dengan kontrol warga yang keluar masuk kota Payakumbuh kita laksanakan besok pertemuan dengan seluruh Camat dan Lurah. Pungkasnya. (07)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.