SEMANGATNEWS.COM, PADANG – Pemberian hibah tanah berupa sertifikat hak guna bangunan dari Adreas Sofiandy dan Hengky Sutanto kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang diterima langsung oleh Walikota Padang Hedri Septa di Palanta Walikota Padang Usai berbuka Bersama (31/3/2023).
Penyerahan Aset tersebut disaksikan oleh sekda, anggota DPRD provinsi Sumbar, Kepala Dewan Masjid Indonesia (DMI) , Muhammadiah, kepala LMP, keluarga besar HBT, Dinas Pertanahan.
Pemberian aset juga berjutuan menjelaskan status guna bangunan kantor Lurah Kampung Pondok yang selama ini dibangun diatas tanah pribadi seperti yang disampaikan oleh Lurah Kampung Pondok Eka Saputra penyerahan aset tersebut.
“Ini sebenarnya bulan puasa penuh berkah selama ini kami terancam dengan status tanah kelurahan kampung Pondok, Alhamdulillah kami sudah memastikan, InsyaAllah kita pemerintah kampung Pondok akan tetap pada koordinat itu ” Ucapnya .
Selanjutnya ia juga ia berharap mampu mempertahankan prestasi kampung Pondok yang pernah menjadi kelurahan yang berprestasi tingkat nasional
“Disamping itu bagaimana kita selalu menjaga marwah keberadaan wilayah kampung pondok yang notabene pernah menjadi keluarahan yang berprestasi mengalahkan 8.898 kelurahan se Indonesia dengan bangunannya yang kekinian sehingga bisa menjaga pelayanan prima kepada masyarakat” Pungkasnya.
Berasama dengan itu Ketua LPM Kampung Pondok Eri Awal juga hadir dalam penyerahan tersebut bersama dengan Lurah Kampung Pondok.
“Melihat momentum ini bagi kami merupakan berkah ramadhan dan bagi masyarakat sangat berterimakasih kepada beliau yang sudah menyerahkan asetnya kepada pemko yang notabene dipakai oleh kelurahan kampung pondok sendiri.
Selanjutnya ia berharap kepada Pemko Padang agar dapat membantu merenovasi keseluruhan banguna dari pemerintah kota yang di sampaikan sudah berdiri sejak tahun 95.
“Untuk saat ini hanya bagian dalam sudah kami renovasi dan bagian luar hanya di cat dan belum keseluruhan, kami berharap kepada Pemko Padang agar bisa di rehap total,” tutupnya.