Aliansi Masyarakat Sipil Seruduk Kantor DPRD Dharmasraya

by -
Aliansi Masyarakat Sipil Seruduk Kantor DPRD Dharmasraya
Aliansi Masyarakat Sipil Seruduk Kantor DPRD Dharmasraya

DHARMASRAYA, SEMANGATNEWS.COM -Sejumlah elemen masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Sipil Dharmasraya seruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat di Tebing Tinggi, Senin (26/8/2024)

Berbagai tuntutan mengemuka di gedung dewan terhormat yang baru saja usai melakukan perhelatan pergantian tuan rumah untuk periode 2024-2029

Aliansi Masyarakat Sipil yang terdiri dari organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan dan masyarakat sipil lainnya ini melantangkan suara mendesak anggota DPRD untuk mengakomodir tuntutan mereka.

Namun para pendemo amat menyayangkan, harapan mereka tidak sesuai ekspektasi. Dari 30 orang anggota perwakilan rakyat itu, hanya 8 orang di antaranya yang bertemu untuk berdialog dengan mereka.

“Kami sangat kecewa dengan sikap anggota DPRD ini. Mereka telah mengabaikan sumpah/janji dan tidak menjalankan amanat UUD MD3 yang seharusnya sebagai penampung aspirasi masyarakat, namun menunjukan ke egoisan,” ungkap seorang kader PMII Dharmasraya

“Padahal tuntutan kami adalah hal biasa, berisi poin terkait pelaksanaan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh anggota DPRD dengan berbagai alasan teknis,” imbuhnya lagi.

“Mereka bilang surat tuntutan kami tidak ada kop surat, tidak ada stempel,” ujar Juwita Dwi Putri, menambahkan, salah satu orator wanita peserta aksi dengan nada kecewa.

Koordinator aksi, Ego Jomendra dalam orasinya meminta DPRD Dharmasraya mengawal tuntutan mereka.

“Salah satu tuntutan kita adalah, agar DPRD mengawal putusan MK yang telah disetujui oleh DPR RI,” ucapnya.

Adapun poin-poin yang menjadi tuntutan Aliansi Masyarakat Sipil Dharmasraya adalah menuntut pelaksanaan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sesuai hasil Dengar Pendapat DPR dengan KPU. Kemudian menuntut agar DPR sepenuhnya berkomitmen dalam melaksanakan putusan MK.

Selanjutnya meminta penghentian intervensi oleh pihak pemerintah terhadap lembaga negara dan penghapusan praktik nepotisme.

Para peserta aksi mengancam jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu yang ditentukan, maka masyarakat sipil Dharmasraya akan kembali menggelar aksi yang lebih besar.

Plt.Ketua DPRD Dharmasraya, Wigiono mengatakan bahwa dirinya bersama seluruh anggota yang ada akan siap mengawal putusan MK.

Sikap senada juga disampaikan anggota DPRD lainnya, Pasdisata Dt.Kabilangan

“Kita tetap tegak lurus dengan apa yang menjadi putusan MK, dan kemauan mahasiswa akan kita perjuangkan,” tegasnya. (rsy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.