Alhamdulillah Pemerintah Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja
Semangatnews,Padang- Presiden Jokowi bersama DPR RI sepakat menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.
Jokowi mengatakan sudah menyampaikan hal itu kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, pada Kamis (23/4) kemarin.
Sebelumnya, seminggu lalu Dewan Pers membuat relis penolakan dilanjutkannya pembahasan 2 RUU yakni RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja. Penolakan ramai diberitakan dan viral di media sosial. Termasuk SMSI Sumbar mendukung Penolakan Dewan Pers tersebut.
“Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” ujar Jokowi melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (24/5).
Jokowi mengungkapkan alasan mendasar menunda RUU tersebut, salah satunya, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.
“Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” tutup Jokowi.
Dengan adanya sikap arif pemerintah, kita tentu bersyukur, pertanda pemerintah mendengar aspirasi masyarakat yang disuarakan lewat media.
“Ditengah negara dilanda bencana pandemi virus corona, covid 19, tidak elok pemerintah memaksakan sesuatu yang terkesan, mencari peluang dalam kesempitan. Demikian salah satu statemen SMSI Sumbar.
Rupanya presiden dan DPR sepakat untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja.(zln)