Akibat Hubungan Intim Kakak Beradik SHF-IK, Bayi Lahir lalu Dibuang
Ilustri
Polres Pasaman Sedang Usut Kasus Memalukan
Semangatnews, Rao-Masyarakat Rao, kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, gempar ditemukannya jasad bayi pada saluran air dalam keadaan meninggal.
Bayi itu adalah perbuatan keji dari hubungan intim kakak beradik (sedarah).
Adalah SHF,Siswi SMA di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), diamankan polisi karena membuang bayinya yang baru lahir. Ternyata bayi ini hasil hubungan badan dengan adik kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi menerangkan terungkapnya peristiwa ini berawal dari temuan mayat bayi di saluran air pada Minggu (16/2) sore. Saat ditelusuri, ternyata pembuang bayi merupakan ibu kandungnya yang masih berstatus siswi SMA initial SHF (18TH) dengan adiknya IK (13).
“Kalau pengakuannya, waktu anak lahir sudah meninggal, lalu dibuang ke saluran air,” ujar Kapolres Pasan melalui Kasat Reskrim Lazuardi saat dihubungi, Rabu (19/2/2020).
Ia melahirkan di dekat kolam ikan pinggir rumahnya di Rao. Setelah lahir, bayinya itu langsung dibuang.
Dari pengakuannya, siswi SMA ini mengatakan dua kali berhubungan badan dengan adiknya, yang saat itu masih kelas VI SD.
Kakak – Adik ini kemudian diamankan (diperiksa), di Polres Pasaman.”Kami masih tangani kasus terkait inses ini,” ujarnya.(ay)