SEMANGAT SUMBAR-Asosiasi Jurnalis Independen-AJI Padang tidak berkenan alias menolak masuk sebagai panitia HPN Sumbar yang akan digelar 9 Februari 2018 mendatang.
Alasan mereka menolak karena penetapan tanggal 9 Februari belum mereka akui. Penetapan itu pada era ordebaru yang terkesan dipaksakan, sebutnya dalam surat tersebut.
AJI Padang sengaja melayangkan surat tersebut untuk menanggapi surat un dangan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Sumbar yang minta AJI untuk hadir rapat persiapan HPN Sumbar.
Surat bernomor 05/Eks/AJI-Padang/v/2017 tanggal 24 Mei 2017 menegaskan bahwa AJI secara nasional menolak penetapan tgl 9 Februari sebagai hari pers.”Kami tidak mengakui”,ujar Yuafriza yang ketua AJI Padang itu.
Sementara Ketua PWI Sumbar Heranof Firdaus menanggapi santai. SK Presiden menyebutkan hpn adalah pesta raya kalangan pers. Ndak ada disebut hanya untuk PWI belaka.Artinya semua yang merasa pers kita rangkul. Kalau ndak mau ikut ya monggo, katanya di WA grup PWI Sumbar.