SEMANGAT JAKARTA-Tak ada angin ,tak ada badai tiba-tiba BasukiTjahaja Purnama (Ahok) melalui keluarganya memutuskan mencabut permohonan banding atas vonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Pengacaranya pun jadi bingung yang telah mempersiapka dan menyetahkan memori banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Namun salah seorang pengacara Ahok, Ronny Talapessy, menilai hal tersebut sebagai sikap Ahok yang merupakan seorang negarawan. Ya tentunya pertimbangan keluarga lebih dominan. Kami dari tim hukum melihatnya seperti itu, kan kami beberapa kali diskusi “, kata Ronny seperti dilansirsaat detikcom, Senin (22/5/2017) malam.
Menurut Ronny, salah satu pertimbangan Ahok, adalah menghindari polemik berlanjut. Ahok, kata Ronny, menghormati umat Islam yang akan segera bertemu dengan bulan Ramadan.
Ronny menampik bahwa dicabutnya permohonan banding Ahok merupakan bagian dari strategi. Ia mengatakan apa yang dilakukan Ahok merupakan upaya menghormati hukum.
Sementara itu Jaksa Agung mengatakan, dengan dicabutnya banding oleh Ahok, jaksa akan mengevaluasi rencana banding penuntut umum. Apakah masih relevan atau tidak. Soalnya yang bersangkutan menerima vonis hakim dan tidak melakukan upaya hukum.
Ahok divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Utara .Ia kini mendekam di rutan Mako Brimob Cilandak Jabar.