SEMANGATNEWS.COM, PADANG – Anggota DPRD Afrizal dari partai golkar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPER) Provinsi Sumatera Barat nomor No 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Musalla Babul Jannah, Padang, Sumatera Barat, Selasa(18/7/2023).
Afrizal menyampaikan kepada masyarakat tentang Perda No 7 Tahun 2021.
“Hari ini melalui perda kita memberikan tanggung jawab itu kepada pemerintah melalui dinas yang sudah kita bentuk di provinsi Sumatera Barat, Didalam perda itu sengaja kita tidak memberikan sangsi secara pidana karena di pidana Khusus UU RI sudah diatur mengenai hal-hal demikian karena undang undang ini bersifat tibiring maka kita berikan hanya memberikan perlindungan sekaligus negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,” Jelasnya
Afrizal menjelaskan lagi tujuan dari adanya perda tersebut agar masyarakat tau kemana mengadu jika ada kekerasan di lingkungan.
“Ini memberikan kekuatan dan perlindungan kepada perempuan dan anak akibat kekerasan yang ada di rumah tangga atau di lingkungan tempat dia tinggal yang selama ini masyarakat tidak tau harus mengadu kemana” Pungkasnya
Ya, kita kerjasama dengan instansi vertikal mulai dari kepolisian dan kejaksaan serta ormas kemasyarakatan khususnya yang melakukan kegiatan perlindungan kepada kaum wanita dan anak
Ia berharap dengan adanya Perda ini bisa membantu perempuan dan anak jika mengalami kekerasan tau tempat mengadu.
“Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini perempuan-perempuan dan anak yang selama ini terzolimi oleh kaum lelaki mereka sudah tau kemana mereka harus mencari solusi-solusi yang terbaik,” Katanya .
Hadir periono kepala UPTD PPA kota Padang dari DP3P2KB juga menyampaikan penjelasan tentang perannya sebagai yang menampung pengaduan masyarakat.
“Kami di sini juga hadir dengan adanya perda jni untuak membatu masyarakat terutama perempuan dan anak jika mengalami kekerasan dan sebagainya,” ucapnya.
M zikri ikhsan sebagai pengurus masjid berterimakasi dengan hadirnya Afrizal mensosialisasikan Perda ini.
“Kami berterimakasi kepada pak Afrizal yang telah mensosialisasikan Perda ini dan masyarakat juga menerima manfaat dari beliau,” ucapnya