Ada Apa dengan KPU Limapuluh Kota, Wartawan Diundang Tiba-tiba Dibatalkan
SEMANGATNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Diduga melecehkan profesi wartawan Luak Limopuluah. Sehingga, membuat wartawan yang tergabung di Balai Wartawan Luak Limopuluah meradang.
Kejadian tersebut berawal dari datangnya sebuah surat undangan resmi yang dikeluarkan oleh KPU untuk para Awak Media dengan nomor surat 793/PL_01.6-Und/1307/2023 yang diterbitkan di Tanjung Pati 11 Desember 2023 dengan isi surat “Berdasarkan aturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 sebagaimana diubah dengan peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 trntang Kampanye Pemilihan Umum, Bersama ini Kami undang 2 Media Massa (1 Orang Per media Massa) untuk dapat menghadiri Kegiatan Sosialisasi Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada Rabu/13 Desember 2023 di Shago Bungsu 2 Lubuak Batingkok dan ditanda tangani oleh Ketua KPU Limapuluh Kota Okto Rizaldi.
Namun, Satu hari setelah datangnya surat undangan tersebut, Balai Wartawan Luak Limopuluah kembali mendapatkan surat pembatalan undangan yang yang terbit pada tanggal 12 Desember 2013 dengan nomor surat 807/PL.01.6-Und/1307/2023 pemberitahuan perihal pembatan undangan itu dengan alasan jumlah peserta tidak dapat mengakomodir jumlah media dan wartawan yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Luak Limopuluah, Aspon Dedi sangat menyayangkan dan mengecam yang dilakukan oleh KPU Limapuluh kota. Ia mengatakan setelah di undang, dibatalkan. Kecuali di undur atau tidak jadi dilaksanakan. Namun sosialisasi tetap lanjut yang wartawan tidak jadi di undang.
“Pwi sebagai bagian dari keluarga besar balai wartawan Luak Limopuluah mengecam tindakan yg dilakukan oleh KPU Limapuluh Kota
Setelah di undang wartawan, lalu dibatalkan.Apa tidak pelecehan namanya itu. Itu undangan resmi,Ada kop dan stempel kpu.
Masa lembaga resmi, dengan cap dan logo dibuat seperti main – main,” Ucap Aspon Dedi.
Selain itu, Aspon Dedi juga meminta lembaga resmi negara tersebut meminta maaf terhadap awak media yang ada di balai wartawan Luak Limopuluah.
Serta ia Berharap, dengan kejadian ini menjadi contoh untuk instansi lain karena wartawan merupakan pilar keempat Demokrasi.
Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Okto Rizaldi saat dikonfirmasi mengatakan khawatir kalau undangan kami membuat kegaduhan. Karna ada yang menyebutkan karena balai wartawan ada pembahasan tentang undangan tersebut.
“Pada dasarnya kami ingin melibatkan wartawan dalam setiap kegitan KPU kabupaten lima puluh kota. Tapi setiap kali kami layangkan undangan ada permasalahan dari kawan media.
Karena yg kami undang tidak dapat mengakomodir jumlah keseluruhan media dan wartawan se payakumbuh dan lima puluh kota. Dan karena undangan sebelumnya tidak tertuang juga medianya apa dan wartawannya siapa jadi untuk jalan yg menurut kami lebih baik saat ini kami batalkan undangan,” ucap Okto Rizaldi
Karena permasalahakn ini, Ia akan ajukan kembali permintaan nama – nama media dan wartawan di payakumbuh dan Limapuluh Kota, baru kita undang secara bergiliran.
“Dan apabila anggaran KPU Memadai kami akan coba undang secara keseluruahan jika itu terakomodir oleh anggaran KPU kab Lima Puluh kota,” sebut Okto Rizaldi. (ARYA)