SEMANGATNEWS.COM – Pengurus Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat Periode 2018-2021 berakhir Agustus tahun ini. DPRD pun membentuk timsel KPID Sumatera Barat (Sumbar) untuk menjaring calon komisioner.
“Justru itu harus mendapatkan komisioner yang kompeten dalam tahap seleksi,” kata Sekretaris Komisi I DPRD, HM Nurnas saat jumpa pers Timsel KPID, Selasa (13/7/2021)
Nurnas menjelaskan, apa pun itu memberikan ruang kepada sebesar-besarnya.
“Tidak ada intervensi kepada timsel untuk menjaring calon komisioner KPID Sumbar,” terang Nurnas.
Segala mekanisme penjaringan calon komisioner KPID Sumbar dan aktivitas serta tanggung jawab seleksi diserahkan ke timsel, hingga penetapan komisioner kedepan.
Informasi dirangkum Halonusa.com, timsel akan menjaring 21 calon komisioner KPID Sumbar. Kemudian DPRD akan melanjutkan dengan menentukan tujuh calon komisioner terpilih. Hingga Gubernur Sumbar menerbitkan surat keputusan terhadap pengurus KPID Sumbar.
Ketua Timsel KPID Sumbar Ilham Adelano Azre menyebut kalau timsel KPID Sumbar telah dibentuk dan SK telah diserahkan ke DPRD Provinsi Sumbar.
“Mulai hari ini proses pendaftaran telah dimulai, terhitung 13 Juli hingga 13 Agustus tahun ini,” cakapnya.
Bagi yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait penjaringan calon komisioner KPID Sumbar dapat mengunjungi laman berikut: KLIK
Seleksi administrasi 23 Agustus, kemudian seleksi ujian tertulis, yakni ujian tertulis kompetensi, tes tertulis, psikotes dan wawancara.
“Kami sangat mendorong agar ada keikutsertaan masyarakat untuk mengikuti seleksi pencalonan komisioner KPID Sumbar,” ujar Azre.
Informasi tambahan kalau upah atau gaji Komisioner KPID Sumbar sebesar Rp10 juta. (*)