Semangatnews Padang-Implementasi transaksi non tunai di provinsi Sumatera Barat telah ada kesiapan dari kabupaten/kota se-Sumbar.
Hal ini disampaikan oleh wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dalam acara seminar nasional transaksi non tunai dengan tema “gerakan nasional transaksi non tunai di Sumatera Barat, tantangan dan peluang, di Pangeran Beach Hotel Padang, Kamis (23/11/17).
Wakil gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dalam sambutannya menyampaikan masalah Implementasi non tunai pada pemerintahan provinsi Sumatera Barat dari kabupaten/ kota se-Sumbar, ada diantara yang telah siap melaksanakan transaksi non tunai. Diantaranya terdapat 18 kabupaten/ kota di Sumatera Barat. maka dari itu pemerintah daerah provinsi Sumatera Barat bersama bank nagari memanfaatkan cash management system (cms) dalam melakukan transaksi non tunai.
Lanjut Wagub Nasrul Abit menyampaikan dimulai dari 1 oktober 2017 pemerintah propinsi sumatera barat sudah menerapkan transaksi non tunai secara bertahap melalui instruksi gubernur sumatera barat tentang pelaksanaan transaksi non tunai .
Transaksi non tunai tersebut merupakan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain menggunakan instrument berupa alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), cek, bilyet, giro atau sejenisnya. Pelaksanaan non tunai di daerah paling lambat 1 j.Januari 2018.
Bupati/Walikota menetapkan kebijakan implementasi transaksi non tunai serta menyusun rencana aksi atas pelalsanaan kebijakan tersebut. Dalam hal keterbatasan infrastuktur terkait transaksi non tunai di daerah, pemerintahan daerah dapat melaksanakan transaksi non tunai secara bertahap.
Melalui seminar tersebut menyampaikan langkah awal tahapan implementasi non tunai adanya perjanjian kerjasama antara pemerintah provinsi dan bank pengelola RKUD, selanjutnya nota kesepahaman antara pemerintah provinsi dan bank pengelola RKUD dan selanjutnya gubernur melahirkan kebijakan dalam bentuk instruksi.
Tahapan selanjutnya implementasi non tunai pemprov Sumbar dimulai dari rapat pembangunan sistem dengan bank Nagari, selanjutnya sosialisasi awal kepada SKPD, penyelesaian regulasi pendukung, penetapan belanja yang akan dilakukan non tunai, uji coba CMS dan yang terakhir bimtek bagi bendahara.
Suksesnya transaksi non tunai apabila komitmen kuat, adanya perubaham minsed, regulasi, penguatan SDM, dan yang terakhir kesiapan teknologi informasi.
“Manfaat dari transaksi non Tunai tersebut: transaksi mudah diawasi, lebih efisien, relatif tidak berbiaya mahal, berkontribusi terhadap penerimaan daerah, memberi kemudahan transaksi pembayaran, dan dapat mencegah peredaran uang palsu,” ungkap Wagub Nasru Abit Dt. Malintang Panai.(Zrd)