Uji Kompetensi Wartawan, PWI Sumbar, Syaratkan Media Telah Terverifikasi dari Dewan Pers

by -

Semangat Sumbar-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar kembali mengadakan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW). Rencananya ujian tersebut dilaksanakan dari 8 sampai 10 Desember 2017, di Hotel Axana.

Ketua PWI Sumbar, Heranof Firdaus, menjelaskan, pesertanya ditargetkan 35 orang. Persyaratan di antaranya, harus ada surat rekomendasi dari pimpinan redaksi (Pimred) media bersangkutan, baik cetak, online dan maupun elektronik pada Rabu (15/11).

Ia menambahkan, media yang bersangkutan telah terverifikasi administrasi dari Dewan Pers. Hal itu dimaksudkan, agar nantinya wartawan yang telah lulus, tidak lagi bermasalah dalam menerbitkan kartu UKW-nya dari pusat.

“Jadi bagi kawan-kawan yang ingin mendaftar, harus ada surat rekomendasi dari Pimpred masing-masing media, dan media bersangkutan sudah terferivikasi administrasi dari Dewan Pers,” ujar Heranof yang juga wartawan RRI tersebut.

Diakui Heranof, tugas wartawan sebagai penyambung aspirasi rakyat sangat berat. Untuk itu perlu peningkatan kemampuan teknis jurnalistik. “Melalui uji kompetensi wartawan akan terjadi proses seleksi terhadap insan pers, mana wartawan yang sungguh-sungguh dan wartawan yang asal-asalan,” katanya.

PWI Sumbar melaksanakan UKW merupakan keharusan bagi seluruh anggota supaya lebih profesional menjalankan tugas. Sekitar 700 yang tercatat sebagai anggota PWI di Sumbar, sekitar 40 persen yang sudah lulus UKW dengan tiga tingkatan, Wartawan Muda, Madya dan Wartawan Utama.

Program sertifikasi wartawan merupakan salah satu upaya yang dilakukan PWI untuk meningkatkan profesionalisme wartawan di tengah masyarakat. “Kami harapkan kepada kawan-kawan, khususnya anggota PWI yang belum UKW terutama di daerah supaya tidak menyia-nyiakan kesempatan ini, agar lebih profesional menjalankan tugas seharian,” ujarnya.

Bagi yang berminat, PWI sudah membuka pendaftaran di sekretariat PWI Sumbar Jalan Bagindo Aziz Chan No. 8 A Padang. Atau kontak person ke Kepala Sekretariat Nelly, 081363837575 dan Gusfen Khairul dengan nomor kontak 081363438977.

Ditambahkan lagi, bagi wartawan yang telah lulus UKW, tapi belum anggota PWI, mereka bisa bergabung dengan PWI tanpa tes dengan memegang status Anggota Muda. Tahun berikutnya yang bersangkutan diusulkan jadi Anggota Biasa.  Sebelum jadi Anggota Biasa, PWI Sumbar akan memberikan pembekalan kepada wartawan bersangkutan tentang Kode Etik Jurnalistik, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan organisasi PWI. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.