Terlibat Jaringan Narkoba AS Oknum Lapas Kls II A Bukittinggi Diberhentikan Sementara

by -

Terlibat Jaringan Narkoba AS Oknum Lapas Kls II A Bukittinggi Diberhentikan Sementara

SEMANGATNEWS.COM-Imbas dari sikap prilaku buruk oknum “AS” pegawai Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) kls II .A Bukittinggi, diberhentikan sementara.

Pemberhentian sementara oknum AS telah diusulkan ke Kantor Wilayah, kata Ka.Lapas Marten,Bc,IP,SH menjawab pertanyaan wartawan yang dihubungi Senin 19/4, lewat telepon genggamnya.

Diketahui oknum AS pegawai Lapas ditangkap Tim Satnarkoba Polres Bukittinggi tiga hari lalu (16/4), diduga ikut terlibat dengan jaringan narkoba. Dengan begitu Kalapas langsung membentuk tim internal khusus memeriksa oknum AS.

Yang bersangkutan diberhentikan sementara sampai keluar keputusan Pengadilan. Jika oknum tersebut dinyatakan bersalah lewat putusan Pengadilan, maka diberhentikan sebagai PNS, jelas Marten.

Pihak Kalapas membantah terjadinya kecolongan namun pengkhianatan iya. “Apa saja bisa terjadi pada organisasi tersebut . Intinya pengkhianat itu berbulu domba susah ditebak,” ujarnya.

AS dalam catatan kepegawaian sudah 10 th bekerja, sekarang harus mendekam di Polres Bukittinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Yet).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.