Polres Bukittinggi Amankan “AS” Oknum Lapas Biaro Sebagai Kurir Jaringan Narkoba
SEMANGATNEWS.COM- Tim Satnarkoba amankan seorang oknum pegawai Lapas Klas II.A Biaro “AS” yang berperan sebagai kurir, Jum’at 16/4.
Kapolres AKBP Dody Prawiranegara, SH,S.I.K,M.H didampingi Satnarkoba AKP.Aleyxi Aubedillah,SH membenarkan peristiwa tersebut ketika dihubungi Sabtu 17/4.
” Yang jelas oknum dari Lapas Kls.II.A menerima sesuatu dari napi yang dikendalikannya , sebut Kasatnarkoba.
Kasat Narkoba berhasil mengamankan 4 orang pengedar narkoba jenis ganja dan salah seorang merupakan oknum pegawai Lapas Biaro, penangkapan berawal adanya informasi masyarakat.
Tim segera melakukan pengintaian, sehingga oknum TR (17) yang berada dirumah kosong berhasil diamankan dengan barang bukti 10 kg ganja siap edar .
TR diduga membawa ganja rencana dikirim ke Lapas Biaro seberat 5 kg atas perintah RS dan AP ( warga binaan) Lapas Biaro.
Barang tersebut akan diedarkan di Lapas Biaro yang akan dijemput oleh AS oknum pegawai Lapas.
Berkat pancingan petugas polisi, AS tak lama datang menjemput barang tersebut (ganja) memakai kendaraan BA.1020 YM. Dengan demikian AS tak berkutik dihadapan Satnarkoba Bukittinggi.
Keempat tersangka bersama barang bukti mendekam di Mapolres Bukittinggi untuk dilakukan penyelidikan.
Pelaku melanggar pasal 114 ayat 2, 111 ayat 2 dan Undang -undang no .35 thn 2009 tentang Narkotik , dengan ancaman minimal 5 -20 thn penjara . (Yet ).