Menuju Pemilihan Wawako ;Janganlah Merendahkan DPRD
Oleh Miko Kamal
Legal Governance Specialist
Ada yang merendahkan DPRD, berkenaan dengan pengisian jabatan Wakil Wali Kota Padang (Wawako) yang sedang kosong. Dibilangnya, pengisian jabatan itu akan diuangkan para anggota DPRD. Uang akan berbicara banyak. Calon beruanglah yang akan sukses meracak BA 2 A.
Komposisi anggota DPRD pun sudah dihitung-hitungnya. Total berjumlah 45 orang. Gerindra punya 11. PKS ada 9. PAN 7. Demokrat 6. Golkar 3. PDIP juga sama, 3. Berkarya 2, dan Nasdem 1.
Katanya, calon Wawako harus mengamankan, paling tidak, 23 anggota DPRD. Mengamankannya dengan uang. Sesederhana itu.
Saya agak tersinggung. Masa anggota DPRD direndahkan seperti itu. Mereka kan tonggak tua demokrasi di daerah. Mereka yang bertanggung jawab meninggikan kualitas demokrasi, alat yang dipercayai dapat mendatangkan kesejahteraan umum di daerah.
Tidak mungkin anggota DPRD serendah itu. Alasannya banyak benar. Alasan pertama, mereka adalah orang-orang terpilih. Posisi mereka terhormat; wakil rakyat. Untuk dan atas nama rakyat, mereka adalah pengontrol jalannya pemerintahan yang digerakkan Wali Kota, Wawako dan segenap perangkatnya. Secara moral-naluriah, menguangkan pengisian jabatan Wawako sama halnya dengan membenamkan dalam-dalam harga diri mereka di hadapan orang yang dikontrolnya. Pasti mereka hindari itu.
Ini alasan kedua. Mereka berpendapatan relatif besar. Pendapatan resmi dan halal. Setara dengan pengacara-pengacara profesional level menengah yang bekerja untuk firma hukum besar. Tidak yakin saya, dengan pendapatan sebesar itu, mereka masih juga mencari cekeran yang tidak halal dan tidak baik. Pasti malulah mereka kepada rakyatnya yang masih banyak hidup pas-pasan.
Alasan lainnya, mereka pasti sadar bahwa aparat penegak hukum (APH) senantiasa mengawasi mereka. Tidak hanya polisi dan jaksa, KPK juga ikut serta mengintai gerak-gerik mereka. Mata dan telinga KPK (juga APH lainnya) tertempel di banyak dinding. Bahkan mungkin juga di tiang-tiang listrik. Tidak ada lagi yang dapat disuruk-surukkan di zaman berkemajuan seperti sekarang.
Faktor APH juga akan mempengaruhi perilaku calon yang kelak maju ke DPRD. Calon akan berpikir berkali-kali untuk memberi belanja para anggota DPRD; jangan-jangan permintaan yang seolah-olah datang dari anggota DPRD adalah jebakan betmen.
Zaman sudah berganti. Masa sudah berubah. Memberi belanja anggota DPRD untuk mendapat jabatan hanya terjadi di tahun ketumba yang tertulis di kliping koran yang sudah kekuning-kuningan. Janganlah merendahkan DPRD.
Selamat berpuasa.
Padang, 13 April 2021 (1 Ramadhan 1442 H).