SEMANGATNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar Konsultasi Publik dalam rangka Perumusan Rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Tahun 2021-2022.
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Dharmasraya, DP Datuk Labuan itu, berlangsung Senin (29/3) bertempat di
Aula kantor bupati dan dihadiri oleh berbagai pimpinan OPD, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, ESDM, Balitbang, BWS Sumatera V, serta Perangkat Daerah Kabupaten Dharmasraya serta undangan lainnya.
Dalam arahannya Wabup menyampaikan, sesuai dengan Undang-undang No. 32 Th 2009, penyusunan dokumen KLHS merupakan bagian penting yang menjadi dokumen resmi pemerintah yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Kita harus memberikan dukungan secara penuWabup.
Hal ini, menurutnya, penting untuk disampaikan, telah banyak upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap kerusakan lingkungan, namun laju pengrusakan lingkungan di tingkat global justru meningkat. BahkanAnalisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga kurang mampu mengatasi semua permasalahan tersebut, ungkap Dt.Labuan
“Masalah lingkungan hidup bersifat lintas batas, lintas sektor, lintas pemangku kepentingan, maka diperlukan kerjasama antar berbagai pihak,” tegas Wabup.
Makanya, kata Wabup, penyusunan RPJMD tahun 2021-2026 merupakan kesempatan untuk melakukan penyusunan KLHS yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.
“Seluruh perangkat daerah, stakeholder dan segenap undangan yang hadir, kami anggap mampu untuk berkontribusi dengan memberikan tanggapan, masukan dan saran terkait perumusan rekomendasi KLHS untuk arahan kebijakan yang akan dituangkan pada RPJMD,”sebutnya.
Di akhir sambutan, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Ahli yang telah mendukung Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam melaksanakan pendampingan teknis penyusunan dan pelaksanaan KLHS RPJMD. (rls/rsy)