SEMANGATNEWS.COM – Sebanyak 30 orang mahasiswa putra putri Dharmasraya yang sedang menempuh kuliah di berbagai PTN Agama maupun umum ditetapkan sebagai penerima bea siswa program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS ) dan Kader Ulama (KU) tahun 2020. Acara penetapan dan penandatanganan kesepahaman serta penyerahan bantuan secara simbolis dihadiri oleh Wabup Dasril Panin Dt.Labuan, Kakankemenag Dharmasraya, H.Afdal haq, kepala OPD, seluruh Pimpinan Baznas serta para wali atau orang tua mahasiswa penerima program. Kegiatan ini berlangsung Rabu, (10/3) di Aula lantai II kantor Bupati kabupaten Dharmasraya di Pulau Punjung.
Dalam sambutannya, Wabup Dt.labuan mengatakan, ini adalah bentuk kepedulian pemerintah daerah melalui Baznas dalam rangka mensejahterakan masyarakat melalui pendidikan.
“Anda adalah masa depan Dharmasraya, anda adalah generasi harapan Dharmasraya, anda adalah orang-orang pilihan, jangan sia-siakan kesempatan ini,” ucap Wabup mengawali sambutannya.
Dengan intonasi bahasa yang penuh wibawa, beliau mengajak kepada seluruh orang tua yang
hadir,
“Teruslah berusaha, barangkali bantuan ini belum mampu memenuhi kebutuhan anda, kebutuhan pendidikan anak anda, jangan bergantung dengan yang sedikit ini,” imbuhnya.
“Dan kepada ananda mahasiswa semua, tunjukan anda punya potensi, jangan malu, jangan ikuti gaya hidup yang tidak benar, ananda adalah masa depan Dharmasraya, ananda adalah mahasiswa pilihan,” pesannya.
Di penghujung sambutan Wabup sekilas bercerita tentang perjalanan hidup beliau hingga bisa sukses menjadi anggota DPR RI empat periode dari daerah pemilihan yang selalu berbeda-beda.
Sementara itu ketua Baznas Dharmasraya, H.A.Gani, SH.MM dalam sambutannya menyampaikan tentang program SKSS dan Kader Ulama Baznas Dharmasraya.
“Untuk tahun 2020 ini jumlah pendaftar program Satu Keluarga Satu Sarjana dan Kader Ulama ini sejumlah 153 orang, setelah melewati serangkaian verifikasi dan seleksi tertulis serta wawancara, maka ditetapkanlah penerima program ini sejumlah 30 orang, dengan rincian 20 orang SKSS dan 10 orang Kader Ulama.
Mereka berhak atas biaya hidup sejumlah 600 ribu perbulan serta uang semester sejumlah maksimal 2 juta per semester. Tentu dengan beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi,” ungkapnya.
Ikut memberi sambutan Kepala Kantor Kemenag kabupaten Dharmasraya, H.Afdel Haq, S.Ag, MA. ( rsy)