SEMANGATNEWS.COM – Polda Metro Jaya akhirnya menahan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab. Beliau ditahan usai pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam lebih di ruangan penyidikan Polda Metro Jaya, Sabtu 12/12.
Menurut keterangan kuasa hukum HRS, Alamsyah Hanafiah, pemeriksaan Rizieq belum masuk pada materi perkara.
“Pemeriksaannya masih sebatas identitas FPI, belum masuk ke materi. Belum masuk materi, karena mengingat Habib letih, kita meminta jangan terlalu malam. Supaya beliau istirahat,” ujar Alamsyah di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12).
Sebelumnya, Rizieq telah datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) sekitar pukul 10.30 WIB tadi. Ia datang sehari setelah polisi menetapkan statusnya sebagai tersangka pada Jumat kemarin. HRS ditahan selama 20 hari ke depan dengan sangkaan pelanggaran protokol kesehatan adanya kerumunan massa.
HRS datang bersama dengan Jubir FPI, Munarman, dan para kuasa hukumnya. Selama pemeriksaan, para kuasa hukum ini juga mendampingi beliau.
Sementara itu, Polisi juga telah melakukan test swab antigen terhadap Habib Rizieq Syihab. Hasil pemeriksaan negatif.**