Pemprov Sumbar Terbaik Se-Indonesia Dalam Pengamanan Aset
SEMANGATNEWS.COM – Penatakelolaan aset di Sumatera Barat sudah berjalan baik, sementara di daerah lain masih banyak yang tidak terurus. Dan saat ini Provinsi Sumbar terbaik dalam mengamankan aset daerahnya di seluruh Indonesia, bahkan sekarang asetnya sudah hampir semua terdaftar, sementara di daerah lain masih belepotan, makanya kerjasama dengan KPK bisa berjalan lancar dan baik.
Hal ini diungkap ungkap Menteri Agraria Syofyan Djalil pada Acara Rakor Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat PT. PLN (Persero) dan Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Sumatera Barat, Selasa (24/11/2020) di Padang.
Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil juga mengapresiasi menyampaikan tingginya inisiatif PLN dalam proses sertifikasi tanah membuat proses sertifikasi dapat dilakukan dengan cepat.
” PT PLN menargetkan ada 90ribu bidang pada tahun 2023. Agar bisa dipercepat dalam pengelolaan aset PLN ini. Karena ini menyangkut aset tempat pengembangan listrik di daerah. Iapun mengucapkan terima kasih kepada PLN yang telah bekerja keras pemasangan tiang listrik di perbukitan, sehingga dirasakan oleh masyarakat. Kalau ingin dipercepat kita akan bantu. Kalau cara biasa dan cara dulu, mungkin 20 tahun belum tentu bersertifikat,” imbuhnya
PT. PLN melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mengejar dan mempercepat pengamanan aset yang dimiliki PLN di Sumatera Barat.
Selain Sofyan Djalil berharap pada tahun 2025 seluruh aset masyarakat sudah terselesaikan yang di luar kawasan hutan, itu sudah bisa disertifikatkan.
“Ternyata Birokrasi kita cukup efisien, adanya kebijakan dari Presiden dan Komitmen Menteri ATR/BPN, dan kerjasama semua pihak, kami akan selesaikan seluruh aset di Indonesia paling lambat 2025,” sebutnya.
Dengan adanya sertifikat, akan menghadirkan kepastian hukum serta memberikan keamanan bagi aset negara. Adanya sertifikat membuat aset bisa dikendalikan dan menghindari penyalahgunaan aset.
Sementera itu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno katakan, pengelolaan aset sangat penting bagi setiap institusi pemerintah daerah maupun PT. PLN persero, ini menyangkut tertib penatausahaan keuangan daerah atau institusi. Persoalan dibidang aset adalah persoalan pengamanan aset tanah, baik dalam hal legalitas tanah formalnya (sertifikat) ataupun penguatan fisik bidang tanahnya.
“Hadirnya kerjasama antar KPK dengan Kementerian ATR/BPN dan juga Pemda Sumbar dengan PLN serta lembaga lainnya. Memberikan kemudahan kepada kita untuk tertib penatausahaan keuangan daerah, karena ini sangat berdampak pada kinerja daerah dan juga penting untuk opini BPK,” katanya
Irwan Prayitno menjelaskan, hampir setiap tahun ditemui persoalan-persoalan lahan yang ditemui BPK yang terus diperbaiki dan disempurnakan.
“Dengan adanya acara ini, kami berikan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Menteri ATR dan Ibu Wakil Ketua KPK yang bersedia hadir pada acara Rakor Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertipikat PT. PLN (Persero) dan Pemerintah Daerah Sumbar,” ucapnya.
Masalah lahan merupakan warisan dari lemahnya tatakelola aset jaman dulu. Pemerintah daerah dulunya banyak mendapatkan hak atas tanah dari hibah masyarakat ataupun proses ganti rugi.
Di Sumbar dikenal dengan istilah “silih jariah” tanah-tanah yang diperoleh melalui proses ini banyak tidak didukung dengan administrasi yang baik yang juga memiliki administrasi dulunya, ini yang membuat lemahnya tata kelola aset.
“Silih Jariah yang merupakan bagian dari tanah ulayat, menjadi munculnya banyak persoalan. Mudah-mudahan dengan adanya semangat dan kebijakan dari Menteri, menjadi terperhatikan terkait penatausahaan aset yang kita miliki,” ucapnya.
Untuk itu Pemprov Sumbar menyambut baik semua program Kementerian ATR/BPN dalam pengelolaan aset di Sumbar, karena ini merupakan kebutuhan untuk segerakan semua aset pemda untuk disertifikat
“Yang dulu lama mengurusnya tapi sekarang cepat, maka kami dari pemda tentunya siap mensukseskan program ini,” ujarnya.
Gubernur Irwan Prayitno berharap, kerjasama ini bisa lancar sesuai dengan harapan pemerintah, untuk tertibkan tatausaha aset lahan yang dimiliki. Sehingga permasalahan ahli waris yang tidak tahu sejarah dapat terselesaikan.
Oleh sebab itu, fasilitas dari KPK, bantuan dan komitmen dari Kementerian ATR/BPN menjadi angin segar bagi pemerintah daerah, khususnya pemprov Sumbar.
Senada dengan Menteri ATR/BPN, Wakil ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah. Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.
“Kami sangat apresiasi dan penghargaan kepada PLN yang telah bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, sebagai upaya meningkatkan capaian penyelamatan aset dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik, sehingga menutup celah korupsi dalam pengadaan lahan,” sebutnya.
Adanya sertifikat, akan menghadirkan kepastian hukum serta memberikan keamanan bagi aset negara. Selain itu, adanya sertifikat membuat aset bisa dikendalikan dan menghindari penyalahgunaan aset.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian N menyebutkan bahwa Provinsi Sumbar kembali menoreh prestasi dan sudah menjadi catatan bagi Kemendagri dalam hal keuangan daerah terkait realisasi APBD
Per 16 Oktober 2020 posisi realisasi APBD Sumbar masuk pada ranking pertama. Ini di atas rata-rata APBN 68,29 persen, sementara Provinsi Sumbar masuk pada angka 79,45 persen tertinggi di Indonesia.
“Luar biasa yang dicapai Sumbar, sedangkan untuk Kabupaten Sumbar jatuh pada Kabupaten Agam, terima kasih pak Gubernur dan Bupati Agam atas prestasinya,” tuturnya.
Selain itu, Ardian juga menyampaikan keberhasilan Sumbar yang dicapai Gubernur Irwan Prayitno dalam penanggulangan realisasi Covid-19 tertinggi di Indonesia dengan angka kisaran 87,07 persen, sedangkan di daerah lainnya masih membutuhkan dorongan.
“Lagi-lagi Sumbar menoreh prestasi, ini yang diharapkan oleh Bapak Presiden. Setiap kepala daerah harus bisa melakukan pemulihan dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutupnya.
Selanjutnya secara simbolis, sertifikat tersebut diserahkan oleh Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, kepada Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Gubernur Sumbar dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Bupati Walikota se Sumbar dan para undangan lainnya.
Acara Rakor tersebut dihadiri oleh Menteri ATR/BPN RI Sofyan Djalil, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Direktur PLN Persero Zulkifli Zaini, Kepala Korwil 9 KPK Brijen Pol Agung Yudha Wibowo, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Bupati Walikota, Forkopimda, Kakanwil BPN se Sumbar dan kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Sumbar.
BIRO HUMAS SETDA PROV SUMBAR