SEMANGATNEWS.COM – Sebanyak 491 orang pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 38 Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang melakukan pencoblosan pada Sabtu (21/11/2020).
Pemilih tersebut merupakan warga yang telah didata untuk mengikuti simulasi pemilihan untuk Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Ada dua daerah di Sumatera Barat yang melakukan simulasi ini. Salah satunya Kota Padang di TPS 38 Kelurahan Parupuk Tabing ini,” kata Ketua Devisi Hukum KPU Kota Padang, Riki Eka Putra.
Baca juga: Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya, Kampanye yang Difasilitasi KPU
Ia mengatakan, simulasi tersebut dilakukan seperti pemilihan yang akan dilakukan 9 Desember 2020 mendatang.
“Kami melakukan prosesnya mulai dari pemungutan suara hingga penghitungan suara seperti yang akan dilakukan pada pemilihan nantinya,” lanjutnya.
Pada simulasi tersebut, ia menonjolkan protokol kesehatan yang harus dilakukan di setiap TPS yang akan melakukan pemungutan suara.
“Semua pemilih yang mengikuti simulasi ini diwajibkan menggunakan masker. Ada dua yang wajib dibawa ke TPS, pertama masker dan kedua kartu tanda pemilih dan KTP,” lanjutnya.
Baca juga: KPU Sumbar Bakal Rapid Tes 87.836 Petugas KPPS
Saat sampai di TPS, KPPS melakukan pengecekan suhu tubuh dan selanjutnya dipanggil nama oleh petugas.
“Setelah menyerahkan KTP dan Tanda Pemilih, harus menunggu di kursi yang kami sediakan dengan jarak yang sudah diatur,” lanjutnya.
Setelah itu, pemilih langsung diberikan kertas suara dan melakukan pencoblosan di bilik suara. Setelah melakukan pencoblosan, pemilih diarahkan untuk memberi tanda dengan tinta yang menggunakan pipet.
“Setelah melakukan pemilihan, pemilih diwajibkan mencuci tangan di tempat yang telah kami sediakan,” tuturnya. (gon)