Gubernur Sumbar; Dana Desa Tumbuhkan Inovasi dan Potensi Lokal
SEMANGATNEWS, Padang- Dana Desa hendaknya dapat meningkatkan kesempatan untuk menumbuh kembangkan inovasi dan potensi lokal masyarakat desa.
Hal ini ditegaskan Gubernur Sumatera Barat diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Syafrizal. MM pada Rapat Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah Dalam Rangka Pencapaian Target RPJMN 2020-2024 yang dilaksanakan di aula Diklat DPMD Provinsi Sumatera Barat Jalan Pramuka Nomor 13 Khatib Sulaiman Padang.
Lebih lanjut gubernur, Dana Desa diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya secara efektif, guna meningkatkan kesejahteraan dalam perspektif Desa membangun.
Dana Desa yang telah dikucurkan, sebut gubernur dari Tahun 2015 sampai Tahun 2020 telah mencapai Rp. 4.304.747.351.000 untuk 928 Nagari/Desa.
Dana ini dapat menumbuhkan dan mengembangkan perekonomian masyarakat Desa/Nagari, dengan sendirinya dapat pula mengangkat klarifikasi dan status kemajuan dan kemandirian Desa.
Hal ini dapat dilihat dimana Sumatera Barat sudah dapat meningkatkan Indek Desa Membangun (IDM), bahkan termasuk salah satu Provinsi yang lonjakan IDM nya sangat luar biasa, katanya.
Dikatakan gubernur, pada tahun 2016 di Sumatera Barat Desa/Nagari Sangat Tertinggal sebanyak 51, di tahun 2020 turun menjadi 4, sedangkan pada tahun 2016 Desa/Nagari Tertinggal sebanyak 328 maka di tahun 2020 turun menjadi 66 Desa/Nagari.
Untuk Desa/Nagari berkembang pada tahun 2016 sebanyak 374, maka di tahun 2020 naik menjadi 466 Nagari/Desa.
Untuk Desa/Nagari Maju sebanyak 120 pada tahun 2016 maka di tahun 2020 naik menjadi 347 . Terakhir Desa/ Nagari Mandiri di tahun 2016 hanya 7 Nagari/Desa maja di tahun 2020 Naik menjadi 45 Desa/Nagari.
Selanjutnya Mantan Wakil Bupati Pesisir Selatan ini juga mengatakan dalam pemulihan perekonomian masyarakat Desa/Nagari semasa Covid-19 keberadaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sangat membantu sekali, dimana telah disalurkan dana berupa upah kepada masyarakat Desa/Nagari Rp. 54.778.720.556,- dengan jumlah pekerja sebanyak 33.864.
Untuk Tahun 2021 sesuai Permendes PDTT RI Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021, telah diarahkan kepada Desa/Nagari agar pemanfaatan Dana Desa untuk: Penguatan Ketahanan Pangan Masyarakat Desa/Nagari, Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa/Nagari,Digitalisasi dan Pelaksanaan Padat Karya Tunai.
Dengan program ini perekonomian masyarakat Desa/Nagari dapat terbantu kearah yang lebih baik. Begitu pula dengan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNAG/BUMDES) di Sumatera Barat juga sangat menjanjikan, sebut Gubernur.
Salah satunya di nagari Ulakan yang telah dikunjungi Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Mayjen (Purn). Dodi Husodo. SIP.( akral)