KENDAL – Tinggal sedikit hari lagi, TMMD Reguler ke-109 Kodim 0715/Kendal di Desa Sendang Kulon, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, secara resmi akan ditutup. Untuk menyamakan persepsi agar pekerjaan selesai tepat waktu, seluruh anggota diberi pengarahan secara kontinyu saat apel sebelum bekerja.
Apel kerja setiap hari itu diambil oleh Kapten Cpl Esti Purwanto. Banyak hal yang dipesankan dalam apel tersebut itu, diantaranya diingatkan tentang semua kegiatan TMMD harus memperhatikan protokol kesehatan.
”Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih berlangsung untuk itu seusai Protap yang ada, semua kegiatan TMMD harus mempedomani protokol kesehatan seperti yang ditentukan oleh pemerintah,” pesan Kapten Esti.
Untuk itu, lanjutnya, bagi Satgas TMMD lapangan, diminta untuk terus mengambil tindakan apabila ada kegiatan di lokasi TMMD tidak mengindahkan protool kesehatan. Dicontohkan, misal mengetahui ada warga yang tidak memakai masker saat bekerja di lokasi, Satgas diminta untuk segera mendekati dan mengingatkan dan membagikan masker. (Pendim Kendal)